Kabarminang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis sebagai bentuk pembinaan atas insiden pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu pengurus kelompok tersebut terhadap wisatawan.
Keputusan ini disampaikan Fadly usai pertemuan bersama Dewan Pengawas LKBN Antara di kediamannya, Selasa (17/6/2025). Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang.
“Anggota Pokdarwis seharusnya jadi garda terdepan promosi pariwisata dan menjaga kenyamanan pengunjung. Kalau justru ikut melakukan pungli, itu sudah salah langkah. Maka kita bekukan dulu sambil dilakukan pembinaan oleh Satgas dari Dinas Pariwisata,” kata Fadly.
Fadly juga menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku oknum-oknum yang merusak citra wisata Kota Padang. Menurutnya, pemerintah telah mengucurkan anggaran besar untuk pengembangan pariwisata, namun citranya terus tercoreng oleh ulah sebagian masyarakat sendiri.
“Kita habiskan miliaran rupiah untuk promosi, infrastruktur, dan event wisata. Tujuannya supaya pengunjung ramai, ekonomi masyarakat hidup. Tapi fakta di lapangan, pariwisata kita dicoreng oleh perilaku pungli dari masyarakat sendiri, bukan dari pihak luar,” tegasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, turut membenarkan pembekuan tersebut. Ia menyebut, salah satu pelaku pungli adalah Ketua Pokdarwis Pantai Air Manis yang sempat diamankan pihak kepolisian.
“Pembekuan ini sifatnya sementara. Karena ketuanya sendiri terlibat pungli. Pokdarwis itu semestinya menjaga marwah pariwisata, bukan merusaknya. Kita reorganisasi dulu, baru nanti dievaluasi kembali,” ujar Yudi, Senin (16/6).
Menurut Yudi, tindakan tegas ini diambil agar menjadi contoh bagi Pokdarwis lain di Kota Padang. Ia menekankan pentingnya kesadaran wisata yang harus dimiliki masyarakat.
“Kami sudah turunkan Satgas ke Pantai Air Manis dan bekerja sama dengan lurah untuk pembinaan. Bukan hanya ke Pokdarwis, tapi juga ke pedagang, fotografer, dan pelaku wisata lainnya. Kalau masih ada oknum yang melanggar, akan kami tindak tegas,” ujarnya.