Kabarminang – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (9/9).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, mengatakan rapat hari ini merupakan tahapan akhir dari pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada 8 September 2025 yang lalu, masing-masing fraksi DPRD Kota Bukittinggi telah menyampaikan pandangan umum. Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna hari ini, akan kita dengarkan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025,” ungkapnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD atas pemandangan umum terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025.
Menanggapi masukan mengenai peningkatan pendapatan daerah, ia menegaskan bahwa pendapatan dioptimalkan melalui pajak, retribusi, dan pendapatan transfer sesuai aturan, sementara belanja difokuskan pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketentraman, dan sosial.
“Terkait kemandirian fiskal dan belanja yang bersifat administratif maupun substantif, pemerintah menekankan kolaborasi dengan DPRD untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk defisit sebesar 13 miliar lebih, APBD akan diatur agar berimbang, dan program prioritas seperti pakaian sekolah gratis, angkot gratis, surau gemilang, perlindungan sosial, event, startup, dan program unggulan lainnya tetap dijalankan,” jelasnya
Ia mengatakan, terkait capaian pendapatan, belanja difokuskan pada pelayanan dasar dengan pendekatan outcome based budgeting. Menanggapi isu kota ramah wisata, tata kelola parkir, dan pengelolaan pasar, pemerintah menekankan perbaikan pengelolaan Pasar Atas dan Pasar Banto sesuai kontrak yang berakhir 2026.
“Untuk optimalisasi PAD dilakukan melalui digitalisasi dan perbaikan layanan, percepatan realisasi belanja modal, mitigasi risiko, serta perhatian pada isu publik seperti pengelolaan pasar, air bersih, sampah, UMKM, ketimpangan sosial, dan digitalisasi layanan publik. Secara keseluruhan, seluruh program Perubahan APBD 2025 disusun efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik, dengan kolaborasi berkelanjutan bersama DPRD,” imbuhnya.