Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wako Pariaman Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi DPRD soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi
Rabu, 1 April 2026 17:11
in Kabar Sumbar
Wali Kota Yota Balad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pariaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam sidang paripurna di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, Rabu (1/4/2026).

Wali Kota Yota Balad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pariaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam sidang paripurna di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, Rabu (1/4/2026).


Kabarminang — Wali Kota Yota Balad, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pariaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam sidang paripurna di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, Rabu (1/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Yota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, saran, serta pertanyaan terhadap ranperda tersebut.

Ia mengatakan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi agar dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas bagi masyarakat Kota Pariaman.

“Kita mengapresiasi masukan dari Fraksi Bintang Indonesia Raya mengenai penegakan hukum dan sanksi. Terkait detail mekanisme penegakan hukum tersebut, Pemerintah Kota menyatakan akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat pembahasan Ranperda mendatang,” ujarnya.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar terkait keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil, Yota menyebut pemerintah akan menyiapkan kawasan khusus bagi perokok.

Menurutnya, sosialisasi kebijakan tersebut juga akan difokuskan kepada kalangan pelajar melalui sekolah-sekolah, serta melalui media sosial dan media massa sebagai sarana edukasi mengenai dampak kesehatan akibat merokok.

“Kita juga menyiapkan denah atau lokasi area khusus merokok agar penegakan hukum tetap berjalan secara humanis,” katanya.

Selain itu, Yota juga menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional mengenai strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan kebijakan antara kepentingan kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menetapkan kawasan yang termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok secara proporsional sebagaimana diatur dalam rancangan peraturan daerah tersebut. Penegakan aturan nantinya dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Yota mengklarifikasi bahwa beberapa lokasi publik seperti kawasan pantai wisata, pasar tradisional, dan kawasan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak termasuk dalam kawasan tanpa rokok. Meski demikian, di lokasi-lokasi tersebut tetap akan disediakan area khusus merokok dengan pengaturan jarak tertentu.

Adapun terkait besaran denda serta prosedur penindakan terhadap pelanggaran aturan akan dibahas lebih lanjut pada tahap pembahasan teknis ranperda.

“Kita menegaskan bahwa visi Pemko sejalan dengan harapan fraksi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kesehatan masyarakat, baik di dalam maupun di luar kawasan wisata. Kita berkomitmen untuk memperhatikan area-area yang akan ditetapkan sebagai KTR serta fasilitas penunjangnya,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPRD terhadap nota penjelasan ranperda yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, berbagai pandangan umum fraksi berupa saran, imbauan, maupun pertanyaan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi DPRD.

“Semoga segala upaya dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan ini mendapatkan berkah dan dipermudahkan demi kemaslahatan masyarakat Kota Pariaman serta kemajuan daerah ke depannya,” tutupnya.


Tags: area khusus merokokDPRD PariamanFraksi Bintang Indonesia Rayafraksi DPRD PariamanFraksi GolkarFraksi PANFraksi PPPKawasan Tanpa Rokokkawasan tanpa rokok Pariamankebijakan kesehatankebijakan publikKesehatan MasyarakatKota PariamanKTR Pariamanlegislasi daerahPariamanpembangunan PariamanPemerintah DaerahPemko Pariamanperaturan daerah PariamanRanperda KTRRanperda PariamanRegulasi DaerahSidang Paripurna DPRDsosialisasi kesehatanYota Balad

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

3 April 2026
BMKG: Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 30–31 Januari 2026

Waspada! Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Mengintai Perairan Sumbar 4–7 April 2026

3 April 2026
Pria 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Karet Dharmasraya

Pria 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Karet Dharmasraya

3 April 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 3–5 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

3 April 2026
Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

3 April 2026
Next Post
Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.