Kabarminang — Wali Kota (Wako) Padang Panjang, Hendri Arnis, meninjau langsung lokasi penataan pedagang musiman di kawasan Pasar Pusat, Kecamatan Padang Panjang Barat, Minggu (8/3/2026) malam.
Ia mengatakan, Pemko Padang Panjang telah menyiapkan kios-kios di Gedung Pasar Pusat sebagai tempat berjualan bagi pedagang musiman nonkuliner melalui mekanisme pendaftaran dan pengundian lokasi.
“Sejauh ini, kami telah menyiapkan kios bagi pedagang musiman nonkuliner, namun masih ditemukan pedagang yang berjualan di pinggir jalan,” ujarnya.
Hendri Arnis menjelaskan, penataan pasar bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan Pasar Pusat, khususnya pada malam hari saat aktivitas jual beli meningkat menjelang Lebaran.
Ia menegaskan, Pemko Padang Panjang berkomitmen mendukung pedagang, termasuk pedagang musiman, agar dapat berjualan dengan baik melalui penataan yang lebih teratur tanpa mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat.
“Kita ingin aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik, namun kawasan pasar juga harus tertib dan nyaman bagi masyarakat yang datang berbelanja,” imbuhnya.
















