Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wakil Wali Kota Ungkap Pengumpulan Zakat di Baznas Bukittinggi Belum Maksimal

Redaksi
Jumat, 7 Maret 2025 13:24
in Kota Bukittinggi
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis (foto: Pemko Bukittinggi)

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis (foto: Pemko Bukittinggi)


Di segi regulasi, ia berharap DPRD Bukittinggi bersama pemerintah daerah untuk dapat segera melakukan pembahasan terhadap rancangan perda pengelolaan zakat Bukittinggi.

“Karena Perda mengatur tentang pengelolaan zakat di Bukittinggi masih Perda lama, atau ada 7 tahun jaraknya dari UU terbaru tentang pengelolaan zakat yaitu UU no 23 tahun 201,” kata Ibnu.

Sementara dari sisi organisasi, Ibnu menegaskan agar Baznas sebagai satu-satunya organisasi yang diberikan amanah mengelola zakat agar dapat mengelola organisasi secara baik, amanah demi tumbuh dan munculnya kepercayaan dari masyarakat.

Implementasi pengelolaan zakat yang berkenaan dengan penghimpunan, penyaluran dan pemberdayaan juga diminta bisa tepat sasaran.

“Kita tentu juga akan menyayangkan nantinya jika niat baik masyarakat untuk menitipkan zakatnya melalui organisasi ini tidak sampai kepada apa yang dimaksudkan,” kata Ibnu menegaskan.

Ketua Baznas Bukittinggi, Edy Syahmian menyebut dana zakat, infak dan sedekah yang diterima Baznas Kota Bukittinggi tahun ini per 28 Februari baru berjumlah Rp 278,7 juta.

Jumlah itu berasal dari Zakat Mal dari unit pengumpulan zakat (UPZ) ASN sebesar Rp 220,6 juta dan Zakat Mal perorangan sebesar Rp 6,5 juta serta zakat Mal BUMN/Badan sebesar Rp 33,4 juta.

“Berdasarkan data ini menunjukan bahwa sumber penerimaan zakat dari Baznas memang sebagian besar masih berasal dari ASN Bukittinggi,” ujar Edi Syahmian.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kota BukittinggiWakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu AsisZakat Baznas

Berita Terkait

Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

21 November 2025
Pemko Bukittinggi Raih Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP dan AMP 2025

Pemko Bukittinggi Raih Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP dan AMP 2025

19 November 2025
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Pangan Periode Oktober-November 2025

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Pangan Periode Oktober-November 2025

14 November 2025
BPS Bukittinggi Perkuat Pemahaman Perangkat Daerah soal Inflasi Lewat Knowledge Sharing

BPS Bukittinggi Perkuat Pemahaman Perangkat Daerah soal Inflasi Lewat Knowledge Sharing

7 November 2025
Wali Kota Bukittinggi Serahkan Bantuan untuk Pelajar Korban Kebakaran di Birugo

Wali Kota Bukittinggi Serahkan Bantuan untuk Pelajar Korban Kebakaran di Birugo

4 November 2025
Pemko dan LKKS Bukittinggi Susun Program Prioritas Kesejahteraan Sosial 2026

Pemko dan LKKS Bukittinggi Susun Program Prioritas Kesejahteraan Sosial 2026

4 November 2025
Next Post
Bupati Padang Pariaman Akan Cek Urine ASN, Deteksi Pemakaian Narkoba

Bupati Padang Pariaman Larang Tempat Hiburan Malam Dibuka Selama Ramadan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.