“Forum ini menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan, sehingga program yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi warga,” katanya.
Pelaksanaan musrenbang ini berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.
“Semoga musrenbang ini berjalan lancar dan mampu merumuskan keputusan terbaik sesuai visi dan misi Pemerintah Kota Pariaman lima tahun ke depan,” tutup Arif Gunawan.
halaman 2 dari 2