Kabarminang.com – Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota (Pemko) terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Bukittinggi.
Dua Raperda tersebut yakni Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Raperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal.
Ibnu Asis menegaskan bahwa Pemko Bukittinggi menyambut baik langkah DPRD dalam menginisiasi regulasi yang relevan dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.
“Penyempurnaan regulasi terkait hak keuangan dan administratif anggota DPRD penting untuk mendorong sinergitas kelembagaan serta memperkuat kemitraan antara legislatif dan eksekutif,” ujar Ibnu Asis di hadapan peserta rapat paripurna.
Terkait Raperda Pengelolaan Jaminan Produk Halal, Wawako menyebut bahwa usulan ini merupakan respon konkret atas kekhawatiran masyarakat terhadap kejelasan status kehalalan produk konsumsi sehari-hari.
“Ini langkah strategis dan berpihak kepada masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa seluruh produk yang beredar, terutama makanan dan minuman, memenuhi standar halal secara administratif dan substantif,” jelasnya.
Dua agenda tersebut dibahas bersamaan dalam rapat paripurna yang juga mengagendakan penyampaian pandangan umum dari enam fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Secara umum, enam fraksi memberikan tanggapan positif atas kinerja Pemko, khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan anggaran di tiap SKPD. DPRD juga memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diraih Kota Bukittinggi untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Tiga raperda yang dibahas ini menunjukkan adanya semangat kolaboratif antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita berharap hasilnya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Bukittinggi,” ujarnya.
Selanjutnya, tanggapan atas pandangan fraksi akan dijawab oleh eksekutif dalam sidang paripurna mendatang, termasuk respons terhadap dukungan Wakil Wali Kota atas dua Raperda inisiatif tersebut.