Selasa, Juni 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wabup Padang Pariaman Evaluasi SKB Hiburan Malam: Tekankan Sinergi dan Penegakan Bertahap

Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 09:23
in Kabupaten Padang Pariaman
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat. (foto: Pemkab Padang Pariaman).

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat. (foto: Pemkab Padang Pariaman).


Kabarminang.com – Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman, Rahmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan hiburan malam di wilayahnya di ruang rapat Sekretariat Daerah.

Dalam rapat tersebut, ia menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi lintas sektor dalam menegakkan kesepakatan yang telah disusun.

“Memang dalam penerapan SKB ini ada pro dan kontra, namun kita harus mengambil sisi kemaslahatan dan manfaat secara umum,” ujar Rahmat dalam arahannya.

Ia menyoroti bahwa keberhasilan implementasi SKB tidak hanya bertumpu pada satu institusi seperti Satpol PP, melainkan membutuhkan dukungan menyeluruh dari seluruh elemen masyarakat.

“Evaluasi perlu dilakukan secara bertahap dan pelaksanaan di lapangan tidak bisa hanya dibebankan pada Satpol PP. Semua pihak harus bergerak bersama agar penegakan lebih efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

Terkait sosialisasi di tingkat nagari, Rahmat menyatakan bahwa pemerintah daerah telah memberikan tenggat waktu hingga 20 Mei 2025.

Setelah itu, pengawasan akan dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan. Bagi pihak yang masih melanggar ketentuan, pemerintah menyiapkan langkah penindakan berupa shock therapy.

“Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara bertingkat, dimulai dari tingkat nagari, kecamatan, hingga kabupaten. Kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun bila tidak efektif, tindakan tegas akan ditempuh,” jelasnya.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0308 Pariaman, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, perangkat daerah terkait, tokoh adat (ninik mamak), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi perempuan Bundo Kanduang.


Tags: Hiburan MalamPemkab Padang PariamanSurat Keputusan BersamaWakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Wakil Bupati Padang Pariaman Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Wakil Bupati Padang Pariaman Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

2 Juni 2025
Pemkab Padang Pariaman dan Lapas Pariaman Bersinergi Berantas Narkoba hingga ke Akar

Pemkab Padang Pariaman dan Lapas Pariaman Bersinergi Berantas Narkoba hingga ke Akar

2 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Optimis Dasa Wisma Sinar Pagi 3 Raih Juara Tingkat Provinsi

Bupati Padang Pariaman Segera Gerakkan Mitigasi Banjir Swadaya di Kasai Permai

1 Juni 2025
Antisipasi Penyebaran PMK, Lalu Lintas Ternak yang Masuk ke Sumbar Diperketat

Pemkab Padang Pariaman Bentuk Empat Tim Awasi Pemotongan Hewan Kurban

22 Mei 2025
Pemko Gelar Pleno Verifikasi ODF, Bupati JKA: Komitmen Bersama Wujudkan Padang Pariaman Sehat

Pemko Gelar Pleno Verifikasi ODF, Bupati JKA: Komitmen Bersama Wujudkan Padang Pariaman Sehat

21 Mei 2025
Ajang Cerdas Al-Qur’an Tingkat Kabupaten Padang Pariaman Sukses Digelar, Bupati JKA Beri Apresiasi dan Hadiah Langsung

Ajang Cerdas Al-Qur’an Tingkat Kabupaten Padang Pariaman Sukses Digelar, Bupati JKA Beri Apresiasi dan Hadiah Langsung

20 Mei 2025
Next Post
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pariaman Hari Ini, Apakah Berpotensi Tsunami?

Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, Terasa di Sejumlah Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

27 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.