“Ucapan itu bukan lagi kritik, tetapi sudah menyerang identitas masyarakat. Kami merasa dihina. Ini bisa memicu kebencian antar daerah,” katanya.
Ia menegaskan masyarakat Lubuak Basuang tetap menjunjung tinggi ketertiban dan menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin bertindak di luar hukum. Namun, kami berharap polisi serius menangani persoalan ini karena sudah meresahkan,” tambahnya.
Kemarahan dalam video yang viral berawal ketika Salman Chan melaporkan dugaan pencurian empat sepeda motor ke Polres Pariaman beberapa waktu lalu. Salman mengaku bahwa dari empat motor yang dicuri tersebut, tiga pelakunya ber-KTP Lubuak Basuang.
Selain itu, Salman juga mengunggah video saat dirinya mengucapkan kata-kata makian kepada polisi di hadapan seorang pria yang disebutnya sebagai pelaku penggelapan sepeda motor. Ia juga melontarkan kata-kata kasar kepada pria tersebut.
Sebelumnya, Salman Chan, pria di Pariaman yang memaki-maki polisi, dilaporkan ke Polres Pariaman. Ia dilaporkan oleh Arlan Tri Saputra (30) pada Selasa (24/2/2026) atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Pariaman. Pelapor merupakan orang yang dalam video Salman dituduh menjual sepeda motornya.
Ia mengatakan bahwa kejadian itu berawal pada Senin (23/2) saat dirinya bersama tim sedang melaksanakan tugas pelayanan sebagai Pamapta II di Mapolres Pariaman. Ia menjelaskan bahwa saat itu Salman Chan datang bersama seorang pria bernama Rahmad untuk melaporkan dugaan pencurian kendaraan bermotor.
“Sejak awal yang bersangkutan datang, situasinya sudah kurang bersahabat. Namun, kami tetap memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” ujar Uke.
















