Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Viral! Penumpang Dikejar Petugas untuk Periksa Ulang Koper di BIM, Bea Cukai Teluk Bayur Klarifikasi

Qadri Hayatul
Kamis, 05 Maret 2026 | 21:53
in Kabar Sumbar
Seorang penumpang penerbangan Bangkok–Padang mengeluhkan pemeriksaan ulang kopernya di Bandara Internasional Minangkabau. Bea Cukai Teluk Bayur klarifikasi

Seorang penumpang penerbangan Bangkok–Padang mengeluhkan pemeriksaan ulang kopernya di Bandara Internasional Minangkabau. Bea Cukai Teluk Bayur klarifikasi


Bea Cukai menjelaskan bahwa petugas menemukan adanya kelebihan pembawaan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) berdasarkan pemeriksaan citra X-ray terhadap penumpang penerbangan AirAsia dengan nomor penerbangan AK405 pada 3 Maret 2026.

Dari hasil pemeriksaan, seorang penumpang bernama Usy diketahui membawa tiga botol minuman yang mengandung etil alkohol yang melebihi batas pembebasan yang diperbolehkan.

“Berdasarkan citra X-Ray, penumpang Usy kedapatan membawa tiga botol minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), melebihi haknya sebanyak satu liter,” tulis Bea Cukai.

Menurut penjelasan tersebut, Usy mengaku satu botol merupakan miliknya, sedangkan dua botol lainnya milik dua rekan seperjalanan yang telah keluar dan menunggu di area pintu kedatangan.

Untuk memastikan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan konfirmasi kepada dua orang yang dimaksud. Namun keduanya tidak mengakui bahwa minuman tersebut merupakan milik mereka.

Akibatnya, Usy hanya diberikan hak membawa satu liter minuman beralkohol sesuai ketentuan, sementara dua liter sisanya ditegah untuk dimusnahkan.

Bea Cukai menegaskan bahwa tidak ada maksud melakukan intimidasi maupun tindakan di luar prosedur dalam proses pelayanan tersebut.

“Tidak ada maksud dari kami untuk mengintimidasi, memperlakukan dengan tidak adil, melakukan tindakan di luar prosedur, maupun melakukan pemerasan dalam memberikan pelayanan,” demikian pernyataan Bea Cukai.

Penjelasan Pihak Bandara

Sementara itu, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau, Dony Subardono, mengatakan bahwa pengawasan terhadap barang bawaan penumpang merupakan bagian dari penerapan aturan dalam penerbangan internasional.

Ia menegaskan bahwa proses pengawasan tersebut menjadi kewenangan instansi terkait yang bertugas di bandara.

“Bandara mendukung proses pelayanan dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dony saat dihubungi.

Bea Cukai juga mengingatkan ketentuan terkait barang kena cukai sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang dewasa mendapatkan pembebasan cukai untuk barang pribadi berupa maksimal 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris. Sementara untuk minuman yang mengandung etil alkohol, pembebasan diberikan maksimal satu liter per orang dewasa.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: AirAsia AK405Angkasa Pura IndonesiaBandara Internasional Minangkabaubarang kena cukaiBea Cukai Teluk Bayurberita Padangcukai minumankeluhan penumpanglayanan bandaraMinuman Beralkoholpemeriksaan koperpenerbangan Bangkok–PadangPeraturan Menteri Keuangan 34/2025prosedur bandarawisatawan internasional

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

29 September 2026

Dana Belum Cair, KONI Pesisir Selatan Gunakan Skema Tunda Bayar untuk Berangkatkan Atlet ke Porprov

29 September 2026
Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Aktivitas OPD Terbagi di Arosuka dan Koto Baru, Pemkab Solok: Bukan Pemindahan Ibu Kota

29 September 2026
Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

29 September 2026
Bukan Sekadar Lari, Trail Run Bawa Pesona Alam Solok Selatan Lebih Jauh

Bukan Sekadar Lari, Trail Run Bawa Pesona Alam Solok Selatan Lebih Jauh

29 September 2026
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Daerah Rp906,2 Miliar

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Daerah Rp906,2 Miliar

29 September 2026
Next Post
Wawako Padang Apresiasi Kwarda Pramuka Sumbar Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Lubuk Buaya

Wawako Padang Apresiasi Kwarda Pramuka Sumbar Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Lubuk Buaya

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

29 September 2026

Dana Belum Cair, KONI Pesisir Selatan Gunakan Skema Tunda Bayar untuk Berangkatkan Atlet ke Porprov

29 September 2026

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

29 September 2026

Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Aktivitas OPD Terbagi di Arosuka dan Koto Baru, Pemkab Solok: Bukan Pemindahan Ibu Kota

29 September 2026

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

29 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.