Selasa, Juni 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Viral! Penumpang Dikejar Petugas untuk Periksa Ulang Koper di BIM, Bea Cukai Teluk Bayur Klarifikasi

Qadri Hayatul
Kamis, 5 Maret 2026 21:53
in Kabar Sumbar
Seorang penumpang penerbangan Bangkok–Padang mengeluhkan pemeriksaan ulang kopernya di Bandara Internasional Minangkabau. Bea Cukai Teluk Bayur klarifikasi

Seorang penumpang penerbangan Bangkok–Padang mengeluhkan pemeriksaan ulang kopernya di Bandara Internasional Minangkabau. Bea Cukai Teluk Bayur klarifikasi


Bea Cukai menjelaskan bahwa petugas menemukan adanya kelebihan pembawaan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) berdasarkan pemeriksaan citra X-ray terhadap penumpang penerbangan AirAsia dengan nomor penerbangan AK405 pada 3 Maret 2026.

Dari hasil pemeriksaan, seorang penumpang bernama Usy diketahui membawa tiga botol minuman yang mengandung etil alkohol yang melebihi batas pembebasan yang diperbolehkan.

“Berdasarkan citra X-Ray, penumpang Usy kedapatan membawa tiga botol minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), melebihi haknya sebanyak satu liter,” tulis Bea Cukai.

Menurut penjelasan tersebut, Usy mengaku satu botol merupakan miliknya, sedangkan dua botol lainnya milik dua rekan seperjalanan yang telah keluar dan menunggu di area pintu kedatangan.

Untuk memastikan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan konfirmasi kepada dua orang yang dimaksud. Namun keduanya tidak mengakui bahwa minuman tersebut merupakan milik mereka.

Akibatnya, Usy hanya diberikan hak membawa satu liter minuman beralkohol sesuai ketentuan, sementara dua liter sisanya ditegah untuk dimusnahkan.

Bea Cukai menegaskan bahwa tidak ada maksud melakukan intimidasi maupun tindakan di luar prosedur dalam proses pelayanan tersebut.

“Tidak ada maksud dari kami untuk mengintimidasi, memperlakukan dengan tidak adil, melakukan tindakan di luar prosedur, maupun melakukan pemerasan dalam memberikan pelayanan,” demikian pernyataan Bea Cukai.

Penjelasan Pihak Bandara

Sementara itu, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau, Dony Subardono, mengatakan bahwa pengawasan terhadap barang bawaan penumpang merupakan bagian dari penerapan aturan dalam penerbangan internasional.

Ia menegaskan bahwa proses pengawasan tersebut menjadi kewenangan instansi terkait yang bertugas di bandara.

“Bandara mendukung proses pelayanan dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dony saat dihubungi.

Bea Cukai juga mengingatkan ketentuan terkait barang kena cukai sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang dewasa mendapatkan pembebasan cukai untuk barang pribadi berupa maksimal 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris. Sementara untuk minuman yang mengandung etil alkohol, pembebasan diberikan maksimal satu liter per orang dewasa.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: AirAsia AK405Angkasa Pura IndonesiaBandara Internasional Minangkabaubarang kena cukaiBea Cukai Teluk Bayurberita Padangcukai minumankeluhan penumpanglayanan bandaraMinuman Beralkoholpemeriksaan koperpenerbangan Bangkok–PadangPeraturan Menteri Keuangan 34/2025prosedur bandarawisatawan internasional

Berita Terkait

Puluhan Tahun Terisolasi, Jalan Bukit Hujan di Dharmasraya Akhirnya Mulai Diperbaiki

Puluhan Tahun Terisolasi, Jalan Bukit Hujan di Dharmasraya Akhirnya Mulai Diperbaiki

30 Juni 2026
Cuaca Sumbar Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Daerah pada Sore dan Malam Hari

Prakiraan Cuaca Besok di Sumbar, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir

30 Juni 2026
Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Pengurus Baru Himpunan Da’i dan Muballigh Periode 2026–2030

Wakil Wali Kota Bukittinggi Kukuhkan Pengurus Baru Himpunan Da’i dan Muballigh Periode 2026–2030

30 Juni 2026
Video: Truk Mogok di Jalan By Pass Padang, Arus Lalu Lintas Semrawut

Video: Truk Mogok di Jalan By Pass Padang, Arus Lalu Lintas Semrawut

30 Juni 2026
Zikir dan Doa Bersama Warnai Refleksi Satu Abad Gempa Padang Panjang

Zikir dan Doa Bersama Warnai Refleksi Satu Abad Gempa Padang Panjang

30 Juni 2026
Embarkasi Haji Batang Anai Diproyeksikan Layani Tiga Provinsi, Pemkab Ajukan Rp250 Miliar

Embarkasi Haji Batang Anai Diproyeksikan Layani Tiga Provinsi, Pemkab Ajukan Rp250 Miliar

30 Juni 2026
Next Post
Wawako Padang Apresiasi Kwarda Pramuka Sumbar Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Lubuk Buaya

Wawako Padang Apresiasi Kwarda Pramuka Sumbar Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Lubuk Buaya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.