“Keputusan sudah dibuat dan yang bersangkutan telah diberhentikan dari tugasnya mengajar. Rupanya dia ini terindikasi mempunyai riwayat ODGJ. Kami mendapatkan informasi itu dari beberapa kenalannya,” sebutnya.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, juga merespons insiden ini melalui unggahan di Instagram. Ia menyebut bahwa Harmini sudah tidak lagi aktif mengajar dan saat ini tengah menjalani proses pengobatan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Keluarga sudah sepakat untuk merawatnya, dan Dinas Pendidikan telah menghentikan jam mengajarnya sejak kejadian itu,” tulis Jihan.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, yang menyatakan bahwa Harmini telah diberhentikan sementara dari aktivitas mengajar hingga hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung keluar.
“Informasi dari lingkungan sekitarnya menyebut Harmini memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Kami saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari pihak medis,” jelas Anca.