Kamis, Mei 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Video: Sedan Tertabrak Kereta Api di Padang, Diduga Mogok di Rel Perlintasan

Habil Ramanda
Minggu, 15 Desember 2024 10:54
in Peristiwa
Sedan tertabrak kereta api di Padang.

Sedan tertabrak kereta api di Padang.


Kabarminang.com – Sedan ringsek usai tertabrak Kereta Api (KA) B31 Minangkabau Ekspres relasi Bandara Internasional Minangkabau (BIM)–Pulau Air di perlintasan resmi Tunggul Hitam, Kota Padang, Sabtu (14/12) sekitar pukul 19.45 WIB.

Kecelakaan terjadi karena mobil berplat polisi Riau itu mengalami mogok saat melintas di jalur rel kereta. Beruntung, seluruh penumpang berhasil keluar sebelum tabrakan terjadi.

Mobil sedan itu diketahui membawa enam penumpang yang seluruhnya perempuan, terdiri dari tiga orang ibu, dua anak perempuan, dan satu bayi. Beruntung, seluruh penumpang berhasil menyelamatkan diri karena sempat keluar dari kendaraan sebelum tabrakan terjadi. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kepala Humas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin menyampaikan bahwa petugas perlintasan sempat meminta bantuan warga untuk mendorong mobil keluar dari rel, namun upaya tersebut tidak berhasil.

“Petugas perlintasan sudah meminta masyarakat untuk membantu mendorong mobil. Sayangnya, tidak cukup berhasil hingga akhirnya mobil tertabrak KA,” ujar As’ad.

Sementara itu, Kereta Minangkabau Ekspres tidak mengalami kerusakan akibat insiden tersebut dan melanjutkan perjalanan pada pukul 19.50 WIB, dengan keterlambatan hanya lima menit.

As’ad mengimbau para pengguna jalan untuk selalu memastikan kondisi kendaraan saat melintasi perlintasan rel kereta api guna menghindari kejadian serupa. Pasal 124 UU Perkeretaapian juga menyebut bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib memberikan prioritas kepada kereta api.

“Kereta api memiliki jalur khusus dan tidak bisa berhenti mendadak. Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114,” tegasnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SUMBAR KITA (@sumbarkita.id)


Tags: Kota PadangSedan Tertabrak Kereta Api

Berita Terkait

Jalan Licin dan Menikung, Dua Truk Adu Banteng di Kabupaten Solok

Jalan Licin dan Menikung, Dua Truk Adu Banteng di Kabupaten Solok

14 Mei 2025
Video: Kecelakaan Beruntun di Padang

Video: Kecelakaan Beruntun di Padang

14 Mei 2025
Satu Rumah Terbakar di Padang, 3 Mobil Damkar Diturunkan

Satu Rumah Terbakar di Padang, 3 Mobil Damkar Diturunkan

14 Mei 2025
Siswa SMA di Padang Pariaman Tuntut Keadilan Kasus Dugaan Pelecehan: Korban Dikeluarkan, Pelaku Masih Bebas

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Padang Pariaman: Bukti Dihapus, Korban Dikeluarkan, Ketua OSIS Diancam

14 Mei 2025
Warga Hilang Diterkam Buaya di Pasaman Barat Ditemukan Meninggal

Warga Hilang Diterkam Buaya di Pasaman Barat Ditemukan Meninggal

14 Mei 2025
Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Truk Masuk Jurang

Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Truk Masuk Jurang

14 Mei 2025
Next Post
Kronologi Sedan Tertabrak Kereta Api di Padang, Begini Kondisi Penumpang

Kronologi Sedan Tertabrak Kereta Api di Padang, Begini Kondisi Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

10 Mei 2025

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

14 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

11 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.