Untuk mendukung seluruh program bantuan, pihak kampus mengerahkan sumber pendanaan yang berasal dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Universitas Andalas, serta donatur.
“Memastikan bantuan tepat sasaran, kami melakukan pendataan melalui masing-masing fakultas. Proses tersebut juga melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa fakultas yang membantu pendataan mahasiswa terdampak sekaligus memberikan keterangan kondisi,” tutupnya.
Efa menambahkan seluruh data yang terkumpul kemudian melalui proses verifikasi, sehingga bantuan hanya disalurkan kepada mahasiswa dan dosen yang memenuhi kriteria terdampak sesuai ketentuan kampus.















