Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) membersihkan tugu ikan yang berada di kawasan muara Pantai Kata dan Pantai Karan Aur, Selasa (30/12/2025).
Kepala Dinas Perkim-LH, Feriandri, mengatakan pembersihan kawasan tugu ikan yang menjadi ikon wisata di antara Pantai Kata dan Pantai Karan Aur ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan serta melestarikan ikon wisata pantai di Kota Pariaman.
“Dampak angin kencang dan badai di pinggir pantai membuat sampah-sampah bertebaran dan menumpuk di lokasi tugu. Kami telah melakukan upaya pembersihan dengan menerjunkan personel dari Perkim-LH,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pariaman, Riko Jamal, menyampaikan bahwa Tugu Ikan awalnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang dan merupakan aset pemerintah pusat.
“Koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera V di Padang telah dilakukan. Insya Allah, tugu ini akan diperbaiki pada tahun 2026,” ungkap Riko.
Rencana pemeliharaan tersebut diharapkan dapat mengembalikan keindahan dan kenyamanan lokasi wisata, sekaligus mendukung pembangunan Kota Pariaman secara menyeluruh.















