Minggu, Juli 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Truk Sumbu Tiga Dibatasi Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran di Sumbar, Berlaku Mulai 24 Maret 2025

Habil Ramanda
Minggu, 16 Maret 2025 16:38
in Kabar Sumbar
Ilustrasi truk (foto: ist)

Ilustrasi truk (foto: ist)


Kabarminang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat (Sumbar) akan memberlakukan pembatasan jam operasional kendaraan barang sumbu tiga ke atas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Pembatasan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

“Akan ada pembatasan operasional untuk kendaraan barang sumbu tiga ke atas,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Dedi Diantolani, Minggu (16/3).

Pembatasan ini mencakup kendaraan barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut minyak mentah sawit (CPO), hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.

Meski begitu, pembatasan tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak, bahan bakar gas, uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang kebutuhan pokok, sepeda motor pemudik, serta keperluan penanganan bencana alam.

Dedi menyebutkan, pengaturan ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025.


Tags: Arus MudikSumbarTruk

Berita Terkait

Jalan Tol Padang-Sicincin Kembali Ditutup

Jalan Tol Padang–Sicincin Segera Berbayar, Ini Rincian Tarifnya

27 Juli 2025
Diduga Lakukan Pungli Saat CFD, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap Satpol PP

Diduga Lakukan Pungli Saat CFD, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap Satpol PP

27 Juli 2025
Pemko Pariaman Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Program Satu Rumah Satu Industri

Pemko Pariaman Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Program Satu Rumah Satu Industri

27 Juli 2025
Pemkab Padang Pariaman Dukung Penuh Investasi Jagung, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah

Pemkab Padang Pariaman Dukung Penuh Investasi Jagung, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah

27 Juli 2025
Bupati Solok Selatan Tekankan Dinas Kerja Cepat, Awasi Proyek Jalan hingga Uji Kompetensi Guru

Bupati Solok Selatan Tekankan Dinas Kerja Cepat, Awasi Proyek Jalan hingga Uji Kompetensi Guru

27 Juli 2025
Wali Kota Pariaman Tinjau Kondisi GOR Rawang, Rencanakan Perbaikan Bertahap

Wali Kota Pariaman Tinjau Kondisi GOR Rawang, Rencanakan Perbaikan Bertahap

27 Juli 2025
Next Post
Ribuan Perantau Minang di Jakarta Pulang Kampung Hari Ini

Ribuan Perantau Minang di Jakarta Pulang Kampung Hari Ini

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

25 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.