Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Truk Sumbu Tiga Dibatasi Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran di Sumbar, Berlaku Mulai 24 Maret 2025

Habil Ramanda
Minggu, 16 Maret 2025 16:38
in Kabar Sumbar
Ilustrasi truk (foto: ist)

Ilustrasi truk (foto: ist)


Kabarminang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat (Sumbar) akan memberlakukan pembatasan jam operasional kendaraan barang sumbu tiga ke atas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Pembatasan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

“Akan ada pembatasan operasional untuk kendaraan barang sumbu tiga ke atas,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Dedi Diantolani, Minggu (16/3).

Pembatasan ini mencakup kendaraan barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut minyak mentah sawit (CPO), hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.

Meski begitu, pembatasan tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak, bahan bakar gas, uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang kebutuhan pokok, sepeda motor pemudik, serta keperluan penanganan bencana alam.

Dedi menyebutkan, pengaturan ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025.


Tags: Arus MudikSumbarTruk

Berita Terkait

Pemko Pariaman Terima Bantuan Traktor Rp600 Juta dari Mentan

Pemko Pariaman Terima Bantuan Traktor Rp600 Juta dari Mentan

18 September 2025
PBHI Sumbar Anggap Pembentukan Komisi Reformasi Polri Tak Sentuh Akar Masalah

PBHI Sumbar Anggap Pembentukan Komisi Reformasi Polri Tak Sentuh Akar Masalah

17 September 2025
Lansia Asal Solok Telantar di Jambi, Diduga Dibuang Anak Kandung

Lansia Asal Solok Telantar di Jambi, Diduga Dibuang Anak Kandung

17 September 2025
Ayah dan Anak Diserang Harimau di Solok Selatan, BKSDA Imbau Warga Waspada

Ayah dan Anak Diserang Harimau di Solok Selatan, BKSDA Imbau Warga Waspada

17 September 2025
Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

17 September 2025
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Solok Selatan Melahirkan, Ibu Cari Pengadopsi Bayi

17 September 2025
Next Post
Ribuan Perantau Minang di Jakarta Pulang Kampung Hari Ini

Ribuan Perantau Minang di Jakarta Pulang Kampung Hari Ini

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.