Polisi juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan truk atau sopir tersebut untuk segera melapor agar kasus ini dapat segera ditangani.
Keterangan dua saksi mata, Rahmat Rido Illahi (23) dan Ilham Fajri (23), mengungkapkan bahwa korban mencoba mendahului truk. Namun, motornya oleng dan kehilangan keseimbangan, membuatnya jatuh tepat ke bawah kolong truk.
“Jalan di lokasi kejadian lurus dan lebar, namun cukup ramai pada sore itu. Tidak ada rambu lalu lintas di sekitar lokasi, sehingga pengendara harus ekstra hati-hati,” ujar Romi.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kondisi jalan beraspal hotmix, kering, dan dalam keadaan baik. Jalan tersebut merupakan jalan provinsi dengan permukaan datar, dan cuaca cerah saat kecelakaan terjadi.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini menimbulkan kerugian materi sekitar Rp1 juta akibat kerusakan pada sepeda motor korban. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BM 5523 JN telah diamankan petugas.
Kasus ini ditangani sesuai Pasal 310 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Polisi menegaskan proses penyelidikan akan terus dilakukan.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak menyalip kendaraan besar seperti truk dan bus. Pengendara diminta untuk memperhatikan jarak aman, kecepatan, serta memastikan kondisi jalan dan lalu lintas mendukung saat menyalip.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan terburu-buru, apalagi memaksakan diri menyalip kendaraan besar jika situasi belum memungkinkan,” tutup Romi.