Selasa, Juni 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tol Padang-Sicincin di Sumbar Gratis hingga 2 Januari 2025, Pengendara Tetap Wajib Bawa Uang Elektronik

Juni Fitra Yenti
Jumat, 27 Desember 2024 00:07
in Kabar Sumbar
Tol Padang-Sicincin

Tol Padang-Sicincin


Kabarminang.com – PT Hutama Karya (Persero) membuka fungsional ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seksi Padang – Sicincin sepanjang 36,6 kilometer dengan satu arah secara gratis mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Meski dibuka gratis, pengendara tetap diminta membawa kartu uang elektronik (e-money) atau kartu tol, karena di pintu tol pengendara wajib menempelkan uang elektronik sehingga plang otomatis bisa terangkat.

Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan, PT Hutama Karya (Persero) dalam keterangan tertulisnya mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum mengemudi.

Lalu, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk. Jika merasa mengantuk, harap menepi dan beristirahat sejenak.

“Pastikan juga kartu uang elektronik dalam kondisi baik dan saldo tercukupi sebelum melakukan perjalanan. Kita setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” katanya.

Diketahui, Jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin dibuka secara fungsional sejak 21 Desember 2024 lalu. Saat dibuka secara fungsional, baru kendaraan golongan satu yang diperbolehkan melintas, yaitu mobil kecil berpenumpang.

Pengendara wajib tahu, saat ini masih diberlakukan sistem satu jalur (one way), yakni dari Padang menuju Sicincin. Sedangkan, pengendara dari arah Sicincin tetap melewati jalan nasional Bukittinggi-Padang.

Saat ini juga masih diberlakukan pembatasan jam operasional, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB sore.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Tol Padang-Sicincin

Berita Terkait

Ratusan Petugas Dikerahkan Amankan Nataru di Bukittinggi, Akses Menuju Jam Gadang Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun

Pemko Bukittinggi Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP

2 Juni 2025
Detik-Detik Truk Nyaris Masuk Jurang di Sitinjau Lauik Padang

Detik-Detik Truk Nyaris Masuk Jurang di Sitinjau Lauik Padang

2 Juni 2025
Wakil Bupati Padang Pariaman Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Wakil Bupati Padang Pariaman Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

2 Juni 2025
Dokter IGD RSUD Rasidin Padang Paparkan Kronologi Pemeriksaan Desi Erianti

Dokter IGD RSUD Rasidin Padang Paparkan Kronologi Pemeriksaan Desi Erianti

2 Juni 2025
Pihak RSUD dan BPJS Penuhi Panggilan DPRD Padang Terkait Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD 

BPJS Beri Tanggapan Terkait Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang 

2 Juni 2025
Pemko Padang Peringati Hari Lahir Pancasila, Fadly Amran: Pancasila adalah Jiwa Bangsa

Pemko Padang Peringati Hari Lahir Pancasila, Fadly Amran: Pancasila adalah Jiwa Bangsa

2 Juni 2025
Next Post
Bupati Sutan Riska Minta OPD Segera Selesaikan Laporan dan Ikut Sukseskan HUT Kabupaten Dharmasraya ke-21

Bupati Sutan Riska Minta OPD Segera Selesaikan Laporan dan Ikut Sukseskan HUT Kabupaten Dharmasraya ke-21

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

27 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.