Rabu, Juni 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tol Padang-Sicincin di Sumbar Gratis hingga 2 Januari 2025, Pengendara Tetap Wajib Bawa Uang Elektronik

Juni Fitra Yenti
Jumat, 27 Desember 2024 00:07
in Kabar Sumbar
Tol Padang-Sicincin

Tol Padang-Sicincin


Kabarminang.com – PT Hutama Karya (Persero) membuka fungsional ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seksi Padang – Sicincin sepanjang 36,6 kilometer dengan satu arah secara gratis mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Meski dibuka gratis, pengendara tetap diminta membawa kartu uang elektronik (e-money) atau kartu tol, karena di pintu tol pengendara wajib menempelkan uang elektronik sehingga plang otomatis bisa terangkat.

Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan, PT Hutama Karya (Persero) dalam keterangan tertulisnya mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum mengemudi.

Lalu, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk. Jika merasa mengantuk, harap menepi dan beristirahat sejenak.

“Pastikan juga kartu uang elektronik dalam kondisi baik dan saldo tercukupi sebelum melakukan perjalanan. Kita setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” katanya.

Diketahui, Jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin dibuka secara fungsional sejak 21 Desember 2024 lalu. Saat dibuka secara fungsional, baru kendaraan golongan satu yang diperbolehkan melintas, yaitu mobil kecil berpenumpang.

Pengendara wajib tahu, saat ini masih diberlakukan sistem satu jalur (one way), yakni dari Padang menuju Sicincin. Sedangkan, pengendara dari arah Sicincin tetap melewati jalan nasional Bukittinggi-Padang.

Saat ini juga masih diberlakukan pembatasan jam operasional, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB sore.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Tol Padang-Sicincin

Berita Terkait

Delapan Tahun Mati Suri, Porprov Sumbar Akhirnya Kembali Digelar Oktober 2026

Delapan Tahun Mati Suri, Porprov Sumbar Akhirnya Kembali Digelar Oktober 2026

17 Juni 2026

Pemko Padang Panjang Rutin Gelar Jalan Sehat ASN untuk Perkuat Kebersamaan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

17 Juni 2026
2 Ekor Harimau Muncul di Agam Usai Kejar Babi

2 Ekor Harimau Muncul di Agam Usai Kejar Babi

17 Juni 2026
Mengenal Prosesi Tabuik Pariaman, Tradisi Sarat Makna yang Bertahan Ratusan Tahun

Mengenal Prosesi Tabuik Pariaman, Tradisi Sarat Makna yang Bertahan Ratusan Tahun

17 Juni 2026
Terekam CCTV! Detik-Detik Pria Curi Motor SPPG di Tanah Datar

Terekam CCTV! Detik-Detik Pria Curi Motor SPPG di Tanah Datar

17 Juni 2026
Renovasi Rp340 Miliar GOR Haji Agus Salim Padang Dimulai, Pedagang Tergusur Tanpa Relokasi

Renovasi Rp340 Miliar GOR Haji Agus Salim Padang Dimulai, Pedagang Tergusur Tanpa Relokasi

17 Juni 2026
Next Post
Bupati Sutan Riska Minta OPD Segera Selesaikan Laporan dan Ikut Sukseskan HUT Kabupaten Dharmasraya ke-21

Bupati Sutan Riska Minta OPD Segera Selesaikan Laporan dan Ikut Sukseskan HUT Kabupaten Dharmasraya ke-21

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Zulkifli Hasan Tunjuk Arisal Aziz Jadi Ketua DPW PAN Sumbar

Arisal Aziz Anggota DPR Mundur sebagai Ketua DPW PAN Sumbar

13 Juni 2026

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

15 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.