Kamis, April 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tok! MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman 01, Perintahkan PSU

Habil Ramanda
Senin, 24 Februari 2025 10:43
in Pilkada
Hakim MK Suhartoyo (foto: ist)

Hakim MK Suhartoyo (foto: ist)


Kabarminang.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Ondak-Desrizal, terkait pelanggaran yang dilakukan calon wakil bupati (cawabup) Pasaman nomor urut 01, Anggit Kurniawan Nasution.

Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (24/2), Hakim MK Suhartoyo menyatakan Anggit didiskualifikasi karena tidak jujur terkait statusnya sebagai mantan terpidana.

“Mahkamah menemukan fakta bahwa calon wakil bupati Pasaman nomor urut 01, Anggit Kurniawan Nasution, tidak menyampaikan dengan jujur riwayat hukumnya dalam proses pendaftaran. Oleh karena itu, permohonan pemohon dikabulkan untuk sebagian dan yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon,” kata Suhartoyo dalam sidang putusan di MK.

Anggit, yang berpasangan dengan Welly Suheri dalam Pilbup Pasaman, diketahui pernah dijatuhi pidana selama 2 bulan 24 hari oleh Pengadilan Negeri Jakarta pada 26 Juli 2022. Namun, dalam proses pencalonan, ia tidak mengungkapkan status hukum tersebut secara terbuka kepada publik maupun penyelenggara pemilu.

Selain mendiskualifikasi Anggit, MK juga membatalkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman.

Hakim juga memerintahkan partai pengusung paslon 01 untuk mengusulkan calon wakil bupati pengganti bagi Welly Suheri tanpa mengubah nomor urut.

“Mahkamah memerintahkan KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pasaman,” ucap Suhartoyo.


Tags: Anggit Kurniawan NasutionCawabup PasamanPasaman

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

26 Januari 2026
Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Wakil Wali Kota Ibnu Asis Hadiri Tabligh Akbar BKMT se-Bukittinggi

Wakil Wali Kota Ibnu Asis Hadiri Tabligh Akbar BKMT se-Bukittinggi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.