Kabarminang – Tiga narapidana yang dijatuhi hukuman mati dalam kasus narkoba kabur dari penjara di Kabupaten Siak, Riau, Minggu (19/10/2025) dini hari. Peristiwa pelarian itu terjadi di Rutan Kelas IIB Siak, dan hingga kini satu dari tiga pelaku masih buron.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Saat itu, petugas jaga mendengar suara mencurigakan di atap seng salah satu blok tahanan. Ketika diperiksa, petugas melihat dari rekaman CCTV ada seorang napi melompat dari atap rutan.
“Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur, sementara satu orang masih dalam pengejaran,” ujar Anom, Minggu siang.
Engsel Pintu Sel Dirusak Selama Sepekan
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelarian itu diketahui sudah direncanakan jauh hari. Ketiga napi terpidana mati tersebut merusak engsel pintu sel secara perlahan selama sepekan, menggunakan potongan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar.
“Kerusakan dilakukan sedikit demi sedikit agar tidak dicurigai petugas,” ungkap Anom.
Setelah engsel berhasil dilepas, mereka keluar dari kamar, memanjat atap, lalu melompat ke luar area rutan. Dari delapan napi yang menghuni kamar itu, hanya tiga yang ikut kabur.
Dua Ditangkap, Satu Masih Diburu
Dua napi yang berhasil ditangkap kembali masing-masing bernama Satria Adi Putra (30), warga Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32), warga Dumai. Keduanya kini telah dikembalikan ke dalam sel dan ditempatkan di blok pengamanan khusus.
Sementara seorang lainnya, Epi Saputra (34), warga Kepulauan Meranti, masih dalam pengejaran tim gabungan dari Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak.
“Upaya pengejaran masih berlangsung. Perkembangan akan kami sampaikan segera,” tegas Anom.