Kabarminang – Sebanyak tiga Sekolah Rakyat di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial, siap memulai proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2025/2026, tepatnya 14 Juli mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah, dalam keterangannya, Senin (7/7). Ketiga sekolah tersebut terdiri atas dua jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satu Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Dua Sekolah Rakyat jenjang SMP berlokasi di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kota Padang dan di Balai Latihan Kerja (BLK) Lubuk Selasih, Kabupaten Solok. Sedangkan untuk jenjang SMA akan beroperasi di Universitas Negeri Padang (UNP),” jelas Syaifullah, dikutip dari Antara.
Untuk tahap awal, Sekolah Rakyat di BBPPKS Padang akan menampung 100 siswa baru, terbagi dalam empat rombongan belajar (rombel), masing-masing berisi 25 siswa. Sekolah di Kabupaten Solok juga memiliki kapasitas empat rombel, sementara Sekolah Rakyat di UNP baru akan menerima dua rombel pada tahun ajaran ini. Ke depan, jumlah siswa dan rombel ditargetkan terus bertambah seiring pengembangan sarana dan prasarana.
Dinas Sosial Sumbar juga telah memetakan delapan kabupaten dan kota lain yang sedang mengupayakan pendirian Sekolah Rakyat, yaitu Dharmasraya, Sijunjung, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai. Seluruh sekolah ini ditargetkan dapat beroperasi penuh pada tahun 2026.
Terkait kesiapan tenaga pengajar, Syaifullah mengatakan bahwa seluruh kepala sekolah sudah mengikuti pembekalan dan siap menjalankan tugas.
Total guru yang akan mengajar di ketiga sekolah tersebut berjumlah 29 orang. Namun, pihaknya masih menghadapi kekurangan tenaga pengajar untuk mata pelajaran agama.
“Kekurangan guru akan terus kami upayakan agar pelaksanaan program unggulan Presiden ini berjalan optimal. Sementara untuk kurikulum, semuanya sudah siap,” ujar Syaifullah.
Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, dengan pendekatan berbasis kesejahteraan sosial.