Minggu, Juli 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tiga Pria di Padang Ditangkap Usai Peras Korban Rp18 Juta Modus Tuduh Berbuat Mesum

Herru Iriawan
Senin, 23 Desember 2024 16:43
in Hukum & Kriminal

Kabarminang.com – Tiga pria di Kota Padang ditangkap polisi atas dugaan pemerasan dengan modus menuduh korban berbuat mesum.

Ketiga pelaku masing-masing bernama Salman Aloqri (23) warga Anak Air, Jefri Efendi (28) warga Padang Sarai dan Vio Refriadi (26) warga Bungo Pasang. Ketiganya diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Minggu (22/12) di lokasi berbeda di Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, aksi pemerasan terjadi pada Minggu (6/12) sekira pukul 22.35 WIB di pinggir jalan kawasan Banda Buek, Kecamatan Lubuk Kilangan. Saat itu korban inisial IHT (30) warga Nanggalo, dituduh berbuat mesum di atas mobil.

Kronologi kejadian berawal ketika korban bersama teman wanitanya turun dari mobil lalu datang beberapa orang pelaku dan langsung mendorong korban untuk masuk kembali ke dalam mobil. Salah satu dari pelaku membawa korban menggunakan mobil tersebut.

“Korban dituduh oleh pelaku berbuat mesum dan meminta uang sejumlah Rp18 juta rupiah. Karna merasa ketakutan kemudian korban menghubungi orang tuanya agar mengirimkan uang tersebut,” ungkapnya.

Orang tua korban pun mengirimkan uang sejumlah Rp10 juta rupiah. Kemudian pelaku mengarahkan korban untuk menarik uang Rp10 juta tersebut. Karna sudah limit penarikan kemudian pelaku menyuruh korban untuk mentransfer uang Rp2 juta rupiah ke teman wanita korban untuk dilakukan penarikan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya

Berita Terkait

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Next Post
Kronologi Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Raya Padang-Solok

Kronologi Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Raya Padang-Solok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.