“Empat pelaku lain masih kami buru, termasuk ES yang diduga sebagai otak kejahatan,” tegas AKBP Rooy Noor.
2. Penculikan Sadis di Tol Pekanbaru–Dumai
Kasus kedua adalah penculikan dan penganiayaan terhadap Eduard Buulolo (28) di Rest Area Tol Pekanbaru–Dumai pada 16 September 2025.
Lima pelaku terlibat dalam aksi ini. Tiga di antaranya telah ditangkap, yakni Sudirman Buulolo, M Tarmizi, dan Aliran Hati Laia, sedangkan dua lainnya (Jon dan Samsir Laia) masih buron.
“Korban diculik secara paksa, dibawa ke arah Jambi, dan mengalami penganiayaan berat,” ujar Rooy.
Dari hasil penyelidikan, motif penculikan dilatarbelakangi dendam dan persoalan bisnis rokok tanpa cukai. Korban Eduard disebut mengambil 80 kardus rokok dari seseorang bernama Purba namun tidak menyetorkan hasil penjualannya.
Akibatnya, uang pembelian rokok dari Sudirman dipotong Purba sebesar Rp560 juta sebagai ganti rugi, sehingga Sudirman merasa dirugikan dan merencanakan penculikan.
“Berdasarkan hasil visum di RS Bhayangkara Polda Riau, korban mengalami lebih dari 13 luka memar dan lecet di wajah, punggung, serta lengan dan kaki akibat pukulan benda tumpul,” ungkap Rooy.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua flashdisk berisi rekaman CCTV Rest Area KM 64 dan video saat penculikan berlangsung.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
3. Aksi Jambret yang Lukai Ibu dan Anak
Kasus ketiga adalah aksi penjambretan yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga dan dua anaknya terjatuh di Jalan Teropong, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.