Kabarminang – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pariaman diperiksa dan bakal mendapat sanksi setelah video mereka bermain kartu Uno saat jam kerja viral di media sosial.
Dalam video berdurasi belasan detik itu, terlihat ketiganya mengenakan pakaian dinas lengkap di salah satu ruangan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman. Aksi tersebut menimbulkan kritik publik karena dilakukan di jam kerja dan dengan atribut resmi ASN.
Plt Kepala DP3AKB Kota Pariaman, Ika Septia Maulana, membenarkan peristiwa itu terjadi di kantornya. Ia menjelaskan, meski kartu yang dimainkan bukan kartu remi melainkan Uno yang biasa digunakan sebagai media edukasi untuk anak, tindakan tersebut tetap melanggar disiplin pegawai. Ketiganya bermain kartu saat setelah menyelesaikan pekerjaan, menjelang jam istirahat makan siang.
“Telah kita telusuri dan mintakan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kartu yang dimainkan bukan kartu remi, tapi kartu Uno,” jelas Ika saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/9).
Kendati demikian, Ika mengatakan pihaknya tetap memproses ketiga ASN tersebut sesuai ketentuan karena aktivitas bermain kartu dilakukan pada jam kerja dan dengan memakai pakaian dinas.
“Ketiganya telah di-BAP dan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Karena bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Ika menambahkan, teguran ini diharapkan menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia menyebut sanksi atas perbuatan ketiganya nanti akan berbentuk teguran, namun jika terjadi lagi akan ada tindakan lebih lanjut
“Hasil BAP (berita acara pemeriksaan) nanti akan dikeluarkan surat teguran atas perbuatan ketiga untuk menjadi efek jera,” ujarnya.