Jumat, September 26, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tiga ASN Pemko Pariaman Dapat Sanksi Teguran Usai Terekam Main Kartu Uno Saat Jam Kerja

Redaksi
Selasa, 23 September 2025 09:40
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pariaman diperiksa dan bakal mendapat sanksi setelah video mereka bermain kartu Uno saat jam kerja viral di media sosial.

Dalam video berdurasi belasan detik itu, terlihat ketiganya mengenakan pakaian dinas lengkap di salah satu ruangan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman. Aksi tersebut menimbulkan kritik publik karena dilakukan di jam kerja dan dengan atribut resmi ASN.

Plt Kepala DP3AKB Kota Pariaman, Ika Septia Maulana, membenarkan peristiwa itu terjadi di kantornya. Ia menjelaskan, meski kartu yang dimainkan bukan kartu remi melainkan Uno yang biasa digunakan sebagai media edukasi untuk anak, tindakan tersebut tetap melanggar disiplin pegawai. Ketiganya bermain kartu saat setelah menyelesaikan pekerjaan, menjelang jam istirahat makan siang.

“Telah kita telusuri dan mintakan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kartu yang dimainkan bukan kartu remi, tapi kartu Uno,” jelas Ika saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/9).

Kendati demikian, Ika mengatakan pihaknya tetap memproses ketiga ASN tersebut sesuai ketentuan karena aktivitas bermain kartu dilakukan pada jam kerja dan dengan memakai pakaian dinas.

“Ketiganya telah di-BAP dan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Karena bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Ika menambahkan, teguran ini diharapkan menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia menyebut sanksi atas perbuatan ketiganya nanti akan berbentuk teguran, namun jika terjadi lagi akan ada tindakan lebih lanjut

“Hasil BAP (berita acara pemeriksaan) nanti akan dikeluarkan surat teguran atas perbuatan ketiga untuk menjadi efek jera,” ujarnya.


Tags: Pemko Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Resmikan Peternakan Ayam Petelur UD Jaenab Fresh Farm Eggs

Wali Kota Pariaman Resmikan Peternakan Ayam Petelur UD Jaenab Fresh Farm Eggs

26 September 2025
Siswi SMP Asal Payakumbuh Tulis Surat ke Imigrasi Agam, Mohon Ibunya Tak Dideportasi ke Malaysia

Siswi SMP Asal Payakumbuh Tulis Surat ke Imigrasi Agam, Mohon Ibunya Tak Dideportasi ke Malaysia

26 September 2025
Bupati Padang Pariaman Tegaskan Dukungan Pemkab dalam Program KB dan Kesehatan Reproduksi

Bupati Padang Pariaman Tegaskan Dukungan Pemkab dalam Program KB dan Kesehatan Reproduksi

26 September 2025
Provider Telekomunikasi Menunggak Pajak Rp217 Juta di Pesisir Selatan

Provider Telekomunikasi Menunggak Pajak Rp217 Juta di Pesisir Selatan

25 September 2025
Video: Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Terekam CCTV

Video: Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Terekam CCTV

25 September 2025
Jalur Baru Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan Resmi Dibuka, Waktu Tempuh Lebih Singkat

Pemkab Solok Selatan Kembangkan Ekowisata Gunung Kerinci untuk Dongkrak Perekonomian Daerah

25 September 2025
Next Post
Pemko Payakumbuh Terima Sertifikasi Aset 2025, Mantapkan Tata Kelola dan Penataan Batang Agam

Pemko Payakumbuh Terima Sertifikasi Aset 2025, Mantapkan Tata Kelola dan Penataan Batang Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.