Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Tiga ASN Pemko Pariaman Dapat Sanksi Teguran Usai Terekam Main Kartu Uno Saat Jam Kerja

Redaksi
Selasa, 23 September 2025 | 09:40
in Kabar Sumbar
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pariaman diperiksa dan bakal mendapat sanksi setelah video mereka bermain kartu Uno saat jam kerja viral di media sosial.

Dalam video berdurasi belasan detik itu, terlihat ketiganya mengenakan pakaian dinas lengkap di salah satu ruangan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman. Aksi tersebut menimbulkan kritik publik karena dilakukan di jam kerja dan dengan atribut resmi ASN.

Plt Kepala DP3AKB Kota Pariaman, Ika Septia Maulana, membenarkan peristiwa itu terjadi di kantornya. Ia menjelaskan, meski kartu yang dimainkan bukan kartu remi melainkan Uno yang biasa digunakan sebagai media edukasi untuk anak, tindakan tersebut tetap melanggar disiplin pegawai. Ketiganya bermain kartu saat setelah menyelesaikan pekerjaan, menjelang jam istirahat makan siang.

“Telah kita telusuri dan mintakan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kartu yang dimainkan bukan kartu remi, tapi kartu Uno,” jelas Ika saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/9).

Kendati demikian, Ika mengatakan pihaknya tetap memproses ketiga ASN tersebut sesuai ketentuan karena aktivitas bermain kartu dilakukan pada jam kerja dan dengan memakai pakaian dinas.

“Ketiganya telah di-BAP dan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Karena bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Ika menambahkan, teguran ini diharapkan menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia menyebut sanksi atas perbuatan ketiganya nanti akan berbentuk teguran, namun jika terjadi lagi akan ada tindakan lebih lanjut

“Hasil BAP (berita acara pemeriksaan) nanti akan dikeluarkan surat teguran atas perbuatan ketiga untuk menjadi efek jera,” ujarnya.


Tags: Pemko Pariaman
ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

7 Oktober 2026
Kualitas Udara Padang Kembali Memburuk Hari Ini, Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Padang Kembali Memburuk Hari Ini, Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

7 Oktober 2026
KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026
MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026
Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

6 Oktober 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Terima Sertifikasi Aset 2025, Mantapkan Tata Kelola dan Penataan Batang Agam

Pemko Payakumbuh Terima Sertifikasi Aset 2025, Mantapkan Tata Kelola dan Penataan Batang Agam

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

Tim Bola Tangan Putra dan Putri Padang Raih Medali Emas di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Rumbai

7 Oktober 2026

Kualitas Udara Padang Kembali Memburuk Hari Ini, Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Padang Kembali Memburuk Hari Ini, Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

7 Oktober 2026

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

7 Oktober 2026

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.