Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

THR PPPK Paruh Waktu di Padang Panjang Cair, Setara Satu Bulan Gaji

Redaksi
Selasa, 17 Maret 2026 15:08
in Kota Padang Panjang
Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sejak Jumat (13/3/2026).

Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sejak Jumat (13/3/2026).


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sejak Jumat (13/3/2026).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Padang Panjang, Zia Ul Fikri, menyebutkan bahwa pencairan THR tersebut diberikan kepada seluruh penerima dengan besaran setara satu bulan gaji.

“Pembayaran THR ini telah kita mulai sejak 13 Maret lalu dan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota, termasuk untuk PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, khusus bagi PPPK Paruh Waktu, THR yang diberikan dihitung penuh sebesar satu bulan gaji yang diterima pada Februari 2026.

Menurutnya, kebijakan pembayaran THR tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Aturan itu juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran pembayaran THR tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Ia berharap pencairan THR tersebut dapat meningkatkan daya beli ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.


Tags: Aparatur Sipil NegaraAPBD 2026ASNBPKDgaji ke-13IdulfitriKebijakan PemerintahKeuangan Daerahlebaran 2026Padang PanjangPemko Padang PanjangPencairan THRPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026Peraturan Wali Kota Padang PanjangPPPKPPPK Paruh WaktuSumatera BaratTHRTHR 2026Tunjangan hari rayaZia Ul Fikri

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Manasik Haji, Ajak CJH Jaga Niat dan Kekhusyukan Ibadah

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Manasik Haji, Ajak CJH Jaga Niat dan Kekhusyukan Ibadah

26 Maret 2026
Wawako Padang Panjang Sidak OPD, Pastikan Pelayanan Publik Optimal Usai Lebaran 2026

Wawako Padang Panjang Sidak OPD, Pastikan Pelayanan Publik Optimal Usai Lebaran 2026

26 Maret 2026
Pemko Padang Panjang Dorong Kolaborasi Alumni untuk Majukan Pendidikan di SMPN 2

Pemko Padang Panjang Dorong Kolaborasi Alumni untuk Majukan Pendidikan di SMPN 2

25 Maret 2026
Momentum Lebaran, Pemko Padang Panjang Jalin Silaturahmi ke Pemprov Sumbar

Momentum Lebaran, Pemko Padang Panjang Jalin Silaturahmi ke Pemprov Sumbar

23 Maret 2026
Momentum Idulfitri, Wako Padang Panjang Terima Kunjungan Forkopimda hingga Tokoh Masyarakat

Momentum Idulfitri, Wako Padang Panjang Terima Kunjungan Forkopimda hingga Tokoh Masyarakat

22 Maret 2026
Wako Padang Panjang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial di Momentum Idulfitri 1447 Hijriah

Wako Padang Panjang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial di Momentum Idulfitri 1447 Hijriah

22 Maret 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Salurkan Santunan ASN untuk 450 Anak Yatim Jelang Idul Fitri 1447 H

Wali Kota Pariaman Salurkan Santunan ASN untuk 450 Anak Yatim Jelang Idul Fitri 1447 H

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.