Senin, September 28, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar Kota Padang Panjang

THR PPPK Paruh Waktu di Padang Panjang Cair, Setara Satu Bulan Gaji

Redaksi
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:08
in Kota Padang Panjang
Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sejak Jumat (13/3/2026).

Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sejak Jumat (13/3/2026).


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sejak Jumat (13/3/2026).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Padang Panjang, Zia Ul Fikri, menyebutkan bahwa pencairan THR tersebut diberikan kepada seluruh penerima dengan besaran setara satu bulan gaji.

“Pembayaran THR ini telah kita mulai sejak 13 Maret lalu dan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota, termasuk untuk PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, khusus bagi PPPK Paruh Waktu, THR yang diberikan dihitung penuh sebesar satu bulan gaji yang diterima pada Februari 2026.

Menurutnya, kebijakan pembayaran THR tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Aturan itu juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran pembayaran THR tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Ia berharap pencairan THR tersebut dapat meningkatkan daya beli ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.


Tags: Aparatur Sipil NegaraAPBD 2026ASNBPKDgaji ke-13IdulfitriKebijakan PemerintahKeuangan Daerahlebaran 2026Padang PanjangPemko Padang PanjangPencairan THRPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026Peraturan Wali Kota Padang PanjangPPPKPPPK Paruh WaktuSumatera BaratTHRTHR 2026Tunjangan hari rayaZia Ul Fikri

Berita Terkait

Pemko Padang Panjang Bantu Pemulihan Pascagalodo di Solok

Pemko Padang Panjang Bantu Pemulihan Pascagalodo di Solok

26 September 2026
Pemko Padang Panjang Bahas Pengelolaan DAS dalam Rakor Rehabilitasi Pascabencana Bersama Kemendagri

Pemko Padang Panjang Bahas Pengelolaan DAS dalam Rakor Rehabilitasi Pascabencana Bersama Kemendagri

26 September 2026
Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan kepada 106 Petani Terdampak Bencana

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan kepada 106 Petani Terdampak Bencana

24 September 2026
Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Solok

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Solok

24 September 2026
1.956 ASN Padang Panjang Dipetakan, Pemko Siapkan Pengembangan dan Suksesi Jabatan

1.956 ASN Padang Panjang Dipetakan, Pemko Siapkan Pengembangan dan Suksesi Jabatan

23 September 2026
Wakil Wali Kota Padang Panjang Lantik Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM

Wakil Wali Kota Padang Panjang Lantik Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM

21 September 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Salurkan Santunan ASN untuk 450 Anak Yatim Jelang Idul Fitri 1447 H

Wali Kota Pariaman Salurkan Santunan ASN untuk 450 Anak Yatim Jelang Idul Fitri 1447 H

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Berita Terkini

Pemkab Padang Pariaman Gelar CFD dan GERMAS, Dimeriahkan Drum Band dan Beragam Layanan Kesehatan

Pemkab Padang Pariaman Gelar CFD dan GERMAS, Dimeriahkan Drum Band dan Beragam Layanan Kesehatan

27 September 2026

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026

Wawako Padang Resmikan Musala Babussalam, Dorong Penerapan Program Smart Surau

Wawako Padang Resmikan Musala Babussalam, Dorong Penerapan Program Smart Surau

27 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

27 September 2026

Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Mantan Bendaharanya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, BPBD Dharmasraya Hormati Proses Hukum

27 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.