Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

THR PPPK Paruh Waktu di Padang Panjang Cair, Setara Satu Bulan Gaji

Redaksi
Selasa, 17 Maret 2026 15:08
in Kota Padang Panjang
Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sejak Jumat (13/3/2026).

Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sejak Jumat (13/3/2026).


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sejak Jumat (13/3/2026).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Padang Panjang, Zia Ul Fikri, menyebutkan bahwa pencairan THR tersebut diberikan kepada seluruh penerima dengan besaran setara satu bulan gaji.

“Pembayaran THR ini telah kita mulai sejak 13 Maret lalu dan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota, termasuk untuk PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, khusus bagi PPPK Paruh Waktu, THR yang diberikan dihitung penuh sebesar satu bulan gaji yang diterima pada Februari 2026.

Menurutnya, kebijakan pembayaran THR tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Aturan itu juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran pembayaran THR tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Ia berharap pencairan THR tersebut dapat meningkatkan daya beli ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.


Tags: Aparatur Sipil NegaraAPBD 2026ASNBPKDgaji ke-13IdulfitriKebijakan PemerintahKeuangan Daerahlebaran 2026Padang PanjangPemko Padang PanjangPencairan THRPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026Peraturan Wali Kota Padang PanjangPPPKPPPK Paruh WaktuSumatera BaratTHRTHR 2026Tunjangan hari rayaZia Ul Fikri

Berita Terkait

Pemko Padang Panjang Perbaiki Puluhan Rumah Tidak Layak Huni, Tersebar di 13 Kelurahan

Pemko Padang Panjang Perbaiki Puluhan Rumah Tidak Layak Huni, Tersebar di 13 Kelurahan

14 Mei 2026
Sekolah Rakyat Jadi Prioritas, Wako Padang Panjang Kunjungi Kementerian ATR/BPN RI

Sekolah Rakyat Jadi Prioritas, Wako Padang Panjang Kunjungi Kementerian ATR/BPN RI

10 Mei 2026
Pemko Padang Panjang Resmikan Pos Bapas di Mall Pelayanan Publik

Pemko Padang Panjang Resmikan Pos Bapas di Mall Pelayanan Publik

5 Mei 2026
Dorong Ketahanan Pangan, Wali Kota Padang Panjang Lepas Bibit Ikan di Rumah Tahanan

Dorong Ketahanan Pangan, Wali Kota Padang Panjang Lepas Bibit Ikan di Rumah Tahanan

5 Mei 2026
Wawako Padang Panjang Lepas Keberangkatan Jemaah Haji, Ingatkan Jaga Kesehatan

Wawako Padang Panjang Lepas Keberangkatan Jemaah Haji, Ingatkan Jaga Kesehatan

30 April 2026
Ribuan Anak PAUD dan TK di Padang Panjang Ikuti Lomba Mewarnai Bersama Orang Tua

Ribuan Anak PAUD dan TK di Padang Panjang Ikuti Lomba Mewarnai Bersama Orang Tua

30 April 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Salurkan Santunan ASN untuk 450 Anak Yatim Jelang Idul Fitri 1447 H

Wali Kota Pariaman Salurkan Santunan ASN untuk 450 Anak Yatim Jelang Idul Fitri 1447 H

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.