Jumat, Oktober 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Peristiwa

Tersangka Kasus Narkoba Ucapkan Ijab Kabul di Rutan Polres

Redaksi
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:09
in Peristiwa
Seorang tahanan kasus narkoba yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Pringsewu, Provinsi Lampung, menikah di lorong rutan polres tersebut pada Jumat (12/6/2026). Foto: Polres Pringsewu

Seorang tahanan kasus narkoba yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Pringsewu, Provinsi Lampung, menikah di lorong rutan polres tersebut pada Jumat (12/6/2026). Foto: Polres Pringsewu

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Seorang tahanan kasus narkoba yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Pringsewu, Provinsi Lampung, menikah di lorong rutan polres tersebut pada Jumat (12/6/2026).

Tahanan itu bernama Aris Oktama, tersangka kasus narkoba, sedangkan istrinya bernama Siti Alia. Aris ditahan di rutan tersebut untuk menunggu proses hukum atas kasus yang menjeratnya. Ia sudah seminggu menghuni rutan itu.

Polres Pringsewu memfasilitasi pernikahan tersebut dengan menggelar terpal sebagai alas duduk dan meja yang memisahkan pasangan pengantin dengan penghulu untuk ijab kabul.

Meskipun pernikahan berlangsung di rutan polres, kedua pengantin tetap mengenakan pakaian pengantin sebagaimana orang lain menikah. Aris mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan kopiah, sedangkan Siti mengenakan gaun dan jilbab putih.

Pernikahan tersebut pun dihadiri oleh perwakilan keluarga kedua pengantin. Wakil Kepala Polres Pringsewu, Kompol Sukimanto, menjadi saksi dari pengantin laki-laki dalam ijab kabul tersebut.

Setelah selesai mengucapkan ijab kabul dan saksi menyatakan bahwa pernikahan Aris dan Siti sah, para tahanan di rutan itu mengucapkan “sah”, bertepuk tangan, dan bersorak sorai merayakan pernikahan Aris. Aris pun bersalaman dengan teman-temannya sesama tahanan setelah ia selesai mengucapkan ijab kabul.

Dikutip dari Instagram Polres Pringsewu, dalam pernikahan itu, Aris memberikan uang tunai Rp126 ribu sebagai mas kawin. Angka itu merupakan lambang tanggal pernikahannya, yaitu tanggal 12 dan bulan keenam Masehi.


Tags: Aris Oktamaberita hukum Indonesiaberita kriminal Lampungberita Lampung terbaruberita viral Indonesiahukum dan pernikahanijab kabul di rutanijab kabul unikkasus narkoba Pringsewukehidupan tahanankeluarga tahanankisah nyata Indonesiakisah pernikahan tahananKompol SukimantoLampungmas kawin Rp126 ribumas kawin unikmomen haru rutanmomen pernikahan unikperistiwa lampungperistiwa unik Indonesiapernikahan dalam tahanan polisipernikahan di Polrespernikahan di rumah tahananpernikahan di rutanpernikahan tahanan narkobapernikahan tahanan narkoba Lampungpernikahan tidak biasapernikahan unik IndonesiaPolres PringsewuPolri Pringsewuprosesi nikah di penjararutan Polres PringsewuSiti Aliatahanan kasus narkotikatahanan menikah 2026tahanan menikah di penjaratahanan Polres menikahviral pernikahan rutanWakapolres Pringsewu
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Dua Ruko di Padang Pariaman, Diduga Korsleting Listrik

Kebakaran Hanguskan Dua Ruko di Padang Pariaman, Diduga Korsleting Listrik

30 Oktober 2026
Hiace dan Truk Mitsubishi Bertabrakan di Jalan Solok–Padang, Tujuh Orang Luka-Luka

Hiace dan Truk Mitsubishi Bertabrakan di Jalan Solok–Padang, Tujuh Orang Luka-Luka

30 Oktober 2026
Tiga Rumah Terbakar di Lima Puluh Kota, Warga Dengar Suara Ledakan

Tiga Rumah Terbakar di Lima Puluh Kota, Warga Dengar Suara Ledakan

30 Oktober 2026
Yota Balad Pimpin PDBI Sumbar 2026–2030, Kejurnas di Bandung Jadi Target Awal

Diduga Korsleting Listrik, Rumah dan Dua Motor Terbakar di Lima Puluh Kota

30 Oktober 2026
Video: Kecelakaan Kembali Terjadi di Kelok Yuang Tanai Jalur Solok–Padang, Sejumlah Kendaraan Terlibat

Video: Kecelakaan Kembali Terjadi di Kelok Yuang Tanai Jalur Solok–Padang, Sejumlah Kendaraan Terlibat

29 Oktober 2026
Truk Muatan Pasir Terjun ke Sungai di Pasaman Barat, Sopir Tewas

Truk Muatan Pasir Terjun ke Sungai di Pasaman Barat, Sopir Tewas

29 Oktober 2026
Next Post
Pemkab Pesisir Selatan Belajar ke Bukittinggi, Siapkan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2027

Pemkab Pesisir Selatan Belajar ke Bukittinggi, Siapkan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2027

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

24 Oktober 2026

Berita Terkini

Razia Kedai Tuak dan Karaoke di Padang Pariaman, 8 Muda-Mudi Diamankan

Razia Kedai Tuak dan Karaoke di Padang Pariaman, 8 Muda-Mudi Diamankan

30 Oktober 2026

Inovasi Padang Mobile Dinas Kominfo Padang Masuk Lima Besar Padang Innovation Award 2026

Inovasi Padang Mobile Dinas Kominfo Padang Masuk Lima Besar Padang Innovation Award 2026

30 Oktober 2026

Razia Tempat Karaoke di Kota Solok, Petugas Temukan Minuman Beralkohol dan Pelanggaran Izin

Razia Tempat Karaoke di Kota Solok, Petugas Temukan Minuman Beralkohol dan Pelanggaran Izin

30 Oktober 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Ruko di Padang Pariaman, Diduga Korsleting Listrik

Kebakaran Hanguskan Dua Ruko di Padang Pariaman, Diduga Korsleting Listrik

30 Oktober 2026

Hiace dan Truk Mitsubishi Bertabrakan di Jalan Solok–Padang, Tujuh Orang Luka-Luka

Hiace dan Truk Mitsubishi Bertabrakan di Jalan Solok–Padang, Tujuh Orang Luka-Luka

30 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

30 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.