Setelah dianiaya, korban diamankan dan dibawa ke pos sekuriti. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, sejumlah orang yang melintas ikut memukuli korban hingga pingsan.
Korban kemudian diantar oleh tiga orang. Namun, setelah dikonfirmasi ulang, ternyata ada empat orang yang terlibat dalam pengantaran tersebut. Salah satu dari mereka tidak ingin identitasnya diungkap. Dari hasil penelusuran lebih lanjut, individu yang tidak disebutkan namanya itu diduga merupakan oknum aparat Brimob, sebagaimana dikonfirmasi oleh pihak Polsek Pasar Rebo.
Namun, Mukti Ali menyoroti kejanggalan lain dalam penanganan kasus ini. Polsek Pasar Rebo tidak mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), tidak memasang garis polisi, serta tidak mengamankan barang bukti. TKP sendiri merupakan sebuah ruko yang berlokasi di depan Rumah Sakit Pasar Rebo.