Forum, kata Arif, memahami kondisi fiskal yang dihadapi Pemprov Sumbar. Meski demikian, mereka berharap keterbatasan anggaran tidak menghilangkan kesempatan para guru yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian.
“Kami tidak menuntut hal yang mustahil. Kami hanya meminta perlakuan yang sama dengan rekan-rekan kami yang mengikuti seleksi yang sama di tahun yang sama. Jika pemerintah pusat membuka jalan di 2027, kami meminta Pemerintah Provinsi tidak lagi meninggalkan kami,” kata Arif.
Harapan tersebut menguat setelah muncul rencana kebijakan pemerintah pusat mengenai status guru PPPK paruh waktu pada 2027. Forum menilai perkembangan kebijakan itu dapat menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk kembali memperjuangkan nasib guru honorer kategori R4 dan R5.
Forum merujuk pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada 24 September 2026 mengenai rencana perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027 serta pengalihan pengelolaannya ke pemerintah pusat.
Meski demikian, Arif mengakui bahwa rencana tersebut berkaitan dengan guru yang telah berstatus PPPK paruh waktu. Sementara itu, 952 guru R4 dan R5 yang diperjuangkan forum belum masuk dalam usulan pengangkatan PPPK paruh waktu. Karena itu, peluang pengangkatan mereka masih bergantung pada regulasi dan kebijakan pemerintah yang akan ditetapkan.
Atas dasar itu, forum meminta Pemprov Sumbar mengusulkan 952 guru tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka berharap guru yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap II 2024 dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes ulang.
Forum juga berharap gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat memberikan dukungan kebijakan terhadap perjuangan tersebut. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diharapkan melakukan verifikasi data serta mempersiapkan langkah pengusulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, forum meminta dukungan DPRD Sumbar untuk mengawal kebijakan tersebut, termasuk persoalan anggaran apabila masih diperlukan dalam proses pengusulan.




















