Kabarminang.com – Kepala SMA Negeri 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman Saiful Hendra memberikan klarifikasi terkait tudingan telah menutupi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap siswi.
Kasus yang diduga terjadi pada Oktober 2024 tersebut, menurut Saiful, baru diketahui pihak sekolah setelah mencuat di media. Ia mengklaim segera mengambil langkah setelah menerima informasi itu.
“Anak itu sempat tidak masuk sekolah selama tiga hari. Kami mendatangi rumahnya, berbicara dengan orang tua, dan mengajak korban kembali bersekolah. Namun ia menolak dan meminta pindah ke SMA Sungai Limau. Saya sendiri yang mengantarkannya ke sana,” ujar Saiful pada Rabu (13/4).
Ia juga menyatakan bahwa pelaku telah diberhentikan pada 18 April 2025. Namun, menurut para siswa beberapa hari setelahnya, pelaku masih terlihat berada di lingkungan sekolah, bahkan disebut-sebut menjadi sopir pribadi kepala sekolah.
“Saya tidak bermaksud melindungi pelaku. Saya hanya ingin masalah ini cepat selesai,” ungkapnya.
Diketahui pula, pemberhentian pelaku tidak diumumkan secara resmi. Guru BK dan wali kelas pun disebut tidak mengetahui informasi tersebut.
Kemudian, sikap kepala sekolah yang dinilai menempuh penyelesaian secara kekeluargaan juga menuai kritik keras dari keluarga korban. Suhardi, mamak dari korban menyebut kesepakatan damai dilakukan sepihak, tanpa sepengetahuan keluarga besar.
“Di nagari ini kami hidup dengan adat. Tindakan kepala sekolah berdamai diam-diam adalah penghinaan terhadap harga diri kami. Mereka memanfaatkan kondisi orang tua korban yang sedang sakit,” tegas Suhardi.