Kabarminang – Kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di jalur Pariaman–Bandara Internasional Minangkabau (BIM), tepatnya di Korong Gantiang Tangah Padang, Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, mulai menemui titik terang. Terduga penabrak perempuan itu menyerahkan diri ke kepolisian.
Kepala Polres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan bahwa seorang laki-laki dewasa bernama Genta (35) mengaku sebagai penabrak perempuan tersebut, dan menyerahkan diri ke Satuan Lalu Linntas Polres Padang Pariaman pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Yang bersangkutan kooperatif dan menyatakan siap bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut,” ujar Faisol.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, kata Faisol, Genta merupakan pengendara sepeda motor yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Faisol menyebut bahwa penyidik masih mendalami secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk posisi korban, kondisi lalu lintas saat kejadian, dan faktor-faktor lain yang menyebabkan kecelakaan fatal itu terjadi.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, mencocokkannya dengan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, serta hasil visum korban,” ucapnya.
Meskipun pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan diri, kata Faisol, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Penanganan perkara ini tetap kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” tutur Faisol.














