Minggu, Oktober 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

Holy Adib
Rabu, 6 Agustus 2025 20:54
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga ninja sawit yang beraksi di Dharmasraya di dua tempat. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung

Polisi menangkap dua terduga ninja sawit yang beraksi di Dharmasraya di dua tempat. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga ninja sawit yang beraksi di Dharmasraya di dua tempat. Satu terduga di antara mereka mengaku sudah mencuri tandan buah segar (TBS) sawit 30 kali di kabupaten itu.

Kepala Polsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman, mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial AM (27) dan SB (27), warga Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya. Pihaknya menangkap AM di Desa Ibul, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Minggu (3/8), kemudian menangkap SB di Jorong Ranah Jaya, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, pada Selasa (5/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Mereka mencuri TBS sawit di kebun sawit warga dan yayasan masyarakat di Taratak Tinggi sebelum Hari Raya Idulfitri untuk membeli keperluan Lebaran. Korban, Ervan Prayitno (37), melapor ke Polsek Sitiung I Koto Agung pada 21 Mei 2025. Setelah korban melapor, ada orang yang memberi tahu AM bahwa korban melapor ke polsek sehingga dia kabur ke Kuantan Singingi,” tutur Sutrisman kepada Kabarminang.com pada Rabu (6/8).

Sutrisman menginformasikan bahwa pihaknya baru menangkap terduga pelaku karena kesulitan melacak mereka, terutama AM karena AM tidak memiliki telepon selular (ponsel). Setelah mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku, pihaknya memburu dan menangkap keduanya.

“Mereka sindikat pencuri spesialis TBS sawit. Mereka ada tiga orang. Yang satu lagi sedang diburu dan masuk daftar pencarian orang. AM mengaku sudah 30 kali mencuri TBS sawit di banyak tempat di Dharmasraya, sedangkan SB baru 4 kali,” ucap Sutrisman.

Pihaknya sudah menetapkan AM dan SB sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sutrisman mengatatakan bahwa pihaknya menjerat keduanya dengan pasal itu karena korban rugi materiil di atas Rp2,5 juta sehingga kedua terduga pelaku tidak dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Sutrisman menambahkan bahwa pihaknya sudah kedua kali menangkap ninja sawit di wilayah hukumnya. Yang pertama, katanya, pihaknya menangkap ninja sawit dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta sehingga pelaku hanya dikenakan hukuman tipiring.

“Pelakunya tetap disidang, tetapi hanya dikenakan hukuman tipiring,” ucapnya.

 


Tags: DharmasrayaNinja sawit Dharmasraya

Berita Terkait

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

18 Oktober 2025
Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

18 Oktober 2025
Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Siapa Pelaku Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman?

18 Oktober 2025
Bobol Ruang Kepala Sekolah, Pria di Padang Curi Brankas Berisi Uang Rp3,4 Juta

Bobol Ruang Kepala Sekolah, Pria di Padang Curi Brankas Berisi Uang Rp3,4 Juta

18 Oktober 2025
Wanda Tersangka Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Diperiksa di Rumah Sakit Jiwa

Wanda Tersangka Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Diperiksa di Rumah Sakit Jiwa

17 Oktober 2025
Warga Kampar Curi Motor di Tanah Datar, Ditangkap di Pekanbaru

Warga Kampar Curi Motor di Tanah Datar, Ditangkap di Pekanbaru

17 Oktober 2025
Next Post
Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

12 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.