Kabarminang — Seorang bocah perempuan tewas setelah tenggelam di kolam renang MV Water Boom Sariak, Jorong Sariak, Nagari Sariak, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.05 WIB.
Kepala Polsek Pasaman, AKP Bermana Manda, mengatakan bahwa bocah tersebut bernama Fitria Azzahra (6 tahun), warga Koto Sapan Tigo Nagari, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.
Perihal tenggelamnya korban, Bermana menceritakan bahwa bocah itu pergi ke kolam renang itu dengan pamannya, Eri (40 tahun). Namun, mereka berenang di kolam terpisah. Korban berenang di kolam anak-anak, sementara pamannya berenang di kolam orang dewasa.
“Tanpa sepengetahuan Eri, korban mengikuti pamannya tersebut berenang di kolam orang dewasa. Saat asyik berenang, Eri merasa ada yang mengganjal kakinya dalam air. Dia lalu melihat ke dalam air dan menemukan anak kecil, yang rupanya ponakannya,” ujar Bermana pada Senin (4/5/2026).
Setelah itu, kata Bermana, Eri berupaya untuk mengeluarkan air dari mulut korban. Sesudah air keluar dari mulut korban, sang paman membawa ponakannya itu ke RSUD Pasaman Barat di Jambak. Ia menyebut bahwa bocah itu sempat mendapatkan penanganan medis sekitar setengah jam, tetapi nyawanya tidak terselamatkan.
Dari RSUD, kata Bermana, jenazah korban dibawa oleh orang tuanya ke kampung halaman mereka dengan mobil pribadi.
Dokter RSUD Pasaman Barat yang memeriksa korban, Indah Dewi Putri, mengatakan bahwa korban sudah meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut.
Bernama menambahkan bahwa orang tua korban sudah membuat surat pernyataan bahwa mereka menerima kematian anaknya secara ikhlas dan tidak akan menuntut siapa pun atas kejadian itu. Meski demikian, katanya, Polres Pasaman Barat tetap akan menyelidiki penyebab kematian untuk melihat apakah ada unsur kelalaian pengelola kolam renang atau tidak.















