Kamis, Oktober 16, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tembak AKP Ulil, Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dituntut Hukuman Mati

Dharma Harisa
Rabu, 27 Agustus 2025 18:35
in Kabar Sumbar
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, dituntut hukuman mati dalam kasus penembakan yang menewaskan AKP Ulil.

Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, dituntut hukuman mati dalam kasus penembakan yang menewaskan AKP Ulil.


Kabarminang – Mantan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, dituntut hukuman mati dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada November 2024 lalu. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch. Taufik Yanuarsyah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Padang, Selasa (26/08/2025).

Perkembangan persidangan kasus tersebut dipantau Sumbarkita melalui laman web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Padang.

Dalam persidangan, JPU menegaskan bahwa Dadang Iskandar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar. Selain itu, Dadang juga dinilai melakukan percobaan pembunuhan terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.

Jaksa menyebut, perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP mengenai percobaan pembunuhan berencana.

Dalam amar tuntutannya, jaksa memohon majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa. Selain itu, Dadang diminta tetap berada dalam tahanan selama proses persidangan berlangsung hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

Pada sidang tersebut, Jaksa juga menghadirkan sejumlah barang bukti di hadapan majelis hakim, termasuk satu pucuk senjata api jenis HS warna hitam, tiga magasin berisi total 31 butir peluru aktif kaliber 9 milimeter, tujuh butir peluru aktif kaliber 5,56 milimeter, satu mobil dinas Polri jenis Isuzu warna hitam kuning, dua unit mobil pribadi milik terdakwa, serta sejumlah dokumen resmi, rekaman CCTV, dan barang pribadi lainnya. Sebagian barang bukti tersebut akan dikembalikan kepada pihak Kepolisian Resor Solok Selatan, keluarga korban, dan pihak-pihak terkait, sementara beberapa barang pribadi terdakwa dirampas untuk dimusnahkan.

Kasus penembakan ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di area parkiran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.

Berdasarkan dakwaan, Dadang Iskandar menembak AKP Ryanto Ulil Anshar dengan sengaja dan telah merencanakan aksinya. Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 00.45 WIB, Dadang juga diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, di rumah dinasnya. Jaksa menegaskan, percobaan pembunuhan tersebut gagal bukan karena kehendak Dadang, melainkan adanya faktor eksternal yang menghentikan aksinya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dadang IskandarMantan Kabag Ops Polres Solok SelatanPolisi tembak polisi di Solok Selatan

Berita Terkait

DPRD Pesisir Selatan 2 Kali Rapat di Hotel Bintang 4 di Padang di Tengah Efisiensi Anggaran

DPRD Pesisir Selatan 2 Kali Rapat di Hotel Bintang 4 di Padang di Tengah Efisiensi Anggaran

15 Oktober 2025
Mesin Pengering Omprengnya Meledak, Dapur MBG di Pesisir Selatan Tetap Beroperasi

Mesin Pengering Omprengnya Meledak, Dapur MBG di Pesisir Selatan Tetap Beroperasi

15 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Padang Hadiri Peresmian Rumah Sakit Mata Sumatera Barat

Wakil Wali Kota Padang Hadiri Peresmian Rumah Sakit Mata Sumatera Barat

15 Oktober 2025
Belasan Gempa Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Belasan Gempa Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

15 Oktober 2025
Perkuat Spirit Ketakwaan, ASN Pemko Payakumbuh Ikuti Pengajian Bersama Syaikh Nayif Al-‘Utaibi

Perkuat Spirit Ketakwaan, ASN Pemko Payakumbuh Ikuti Pengajian Bersama Syaikh Nayif Al-‘Utaibi

15 Oktober 2025
Setelah Tiga Guncangan, Dua Gempa Susulan Kembali Goyang Pasaman

Setelah Tiga Guncangan, Dua Gempa Susulan Kembali Goyang Pasaman

14 Oktober 2025
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Rehabilitasi Irigasi Ladang Laweh, Bakal Aliri 2.000 Hektare Sawah

Pemkab Padang Pariaman Rehabilitasi Irigasi Ladang Laweh, Bakal Aliri 2.000 Hektare Sawah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

10 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

10 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

11 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.