Jumat, Agustus 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tembak AKP Ulil, Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dituntut Hukuman Mati

Dharma Harisa
Rabu, 27 Agustus 2025 18:35
in Kabar Sumbar
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, dituntut hukuman mati dalam kasus penembakan yang menewaskan AKP Ulil.

Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, dituntut hukuman mati dalam kasus penembakan yang menewaskan AKP Ulil.


Kabarminang – Mantan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, dituntut hukuman mati dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada November 2024 lalu. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch. Taufik Yanuarsyah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Padang, Selasa (26/08/2025).

Perkembangan persidangan kasus tersebut dipantau Sumbarkita melalui laman web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Padang.

Dalam persidangan, JPU menegaskan bahwa Dadang Iskandar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar. Selain itu, Dadang juga dinilai melakukan percobaan pembunuhan terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.

Jaksa menyebut, perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP mengenai percobaan pembunuhan berencana.

Dalam amar tuntutannya, jaksa memohon majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa. Selain itu, Dadang diminta tetap berada dalam tahanan selama proses persidangan berlangsung hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

Pada sidang tersebut, Jaksa juga menghadirkan sejumlah barang bukti di hadapan majelis hakim, termasuk satu pucuk senjata api jenis HS warna hitam, tiga magasin berisi total 31 butir peluru aktif kaliber 9 milimeter, tujuh butir peluru aktif kaliber 5,56 milimeter, satu mobil dinas Polri jenis Isuzu warna hitam kuning, dua unit mobil pribadi milik terdakwa, serta sejumlah dokumen resmi, rekaman CCTV, dan barang pribadi lainnya. Sebagian barang bukti tersebut akan dikembalikan kepada pihak Kepolisian Resor Solok Selatan, keluarga korban, dan pihak-pihak terkait, sementara beberapa barang pribadi terdakwa dirampas untuk dimusnahkan.

Kasus penembakan ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di area parkiran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.

Berdasarkan dakwaan, Dadang Iskandar menembak AKP Ryanto Ulil Anshar dengan sengaja dan telah merencanakan aksinya. Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 00.45 WIB, Dadang juga diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, di rumah dinasnya. Jaksa menegaskan, percobaan pembunuhan tersebut gagal bukan karena kehendak Dadang, melainkan adanya faktor eksternal yang menghentikan aksinya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dadang IskandarMantan Kabag Ops Polres Solok SelatanPolisi tembak polisi di Solok Selatan

Berita Terkait

Walhi Sumbar Soroti Masifnya Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

Walhi Sumbar Soroti Masifnya Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

29 Agustus 2025
Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

29 Agustus 2025
Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

29 Agustus 2025
Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Tambah Satu SPPG

Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Tambah Satu SPPG

29 Agustus 2025
Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Setinggi 300 Meter

Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Setinggi 300 Meter

29 Agustus 2025
Mahasiswa Desak Pemkab Dharmasraya Tuntaskan Temuan BPK Miliaran Rupiah

Mahasiswa Desak Pemkab Dharmasraya Tuntaskan Temuan BPK Miliaran Rupiah

29 Agustus 2025
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Rehabilitasi Irigasi Ladang Laweh, Bakal Aliri 2.000 Hektare Sawah

Pemkab Padang Pariaman Rehabilitasi Irigasi Ladang Laweh, Bakal Aliri 2.000 Hektare Sawah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.