Kabarminang — Polisi menangkap sebelas remaja yang sedang melakukan tawuran menggunakan kain sarung yang dilipat sebagai alat untuk saling serang pada Rabu (26/3) dini hari di kawasan Asrama Haji Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Polisi langsung membawa mereka ke Markas Polresta Padang untuk mendata dan membina mereka.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, mengatakan bahwa pihaknya mengetahui tawuran itu dari warga yang melapor ke Polsek Padang Utara. Setelah mendapatkan laporan, katanya, tim patroli yang sedang berkeliling segera menuju lokasi dengan bantuan jajaran Polsek Padang Utara.
Saat tiba di lokasi, kata Yasin, polisi mendapati puluhan remaja sedang tawuran. Setelah menyadari kedatangan petugas, katanya, mereka berusaha melarikan diri. Namun, pihaknya berhasil menangkap 11 orang.
Yasin mengimbau orang tua untuk meningkatan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi negatif seperti tawuran.
“Kami akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi tawuran, sesuai dengan program Bapak Kapolda Sumbar, yaitu Zero Tawuran dan Balap Liar di Kota Padang,” tutur Yasin.