Minggu, April 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tangis Haru Ibunda Nia Usai Vonis Mati Dijatuhkan kepada In Dragon

Rendi Hakimi
Selasa, 5 Agustus 2025 15:00
in Kabar Sumbar
Ibunda Nia Kurnia Sari

Ibunda Nia Kurnia Sari


Kabarminang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Indra Septiarman alias In Dragon, terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, (5/8/2025). Pembacaan vonis tersebut disambut suasana haru di ruang persidangan, terutama oleh Eli, Ibunda korban.

Eli yang duduk di kursi belakang tampak menahan tangis sepanjang jalanya persidangan. Ia terlihat mengenakan baju berwarna merah jambu, celana dan jilbab krem, tangannya terlihat bergetar setiap kali mendengar kronologi pembunuhan anaknya dibacakan oleh hakim.

Tangis Eli pecah saat Ketua Majelis Hakim, Dedi membacakan vonis hukuman mati. Meski air mata terus mengalir, dari sorot matanya tergambar kelegaan yang mendalam.

“Saya tidak pernah ingin kehilangan anak saya dengan cara seperti itu. Tapi hari ini, saya merasa keadilan itu akhirnya ada. Saya lega,” ujar diwawancarai usai sidang.

Ia mengatakan, rasa kehilangan tidak akan pernah pudar, tetapi vonis mati untuk pelaku sedikit mengobati luka di hatinya.

“Nia anak yang baik, dia kerja keras membantu saya jualan. Dia tidak pantas diperlakukan seperti itu. Hari ini saya bersyukur hakim dan negara hadir membela Nia,” ujarnya.


Tags: Gadis Penjual GorenganNiaNia Kurnia SariPadang Pariaman

Berita Terkait

Wawako Maigus Nasir Resmikan Masjid Baitul Jalal, Dorong Program Smart Surau di Padang

Wawako Maigus Nasir Resmikan Masjid Baitul Jalal, Dorong Program Smart Surau di Padang

5 April 2026
Bupati Padang Pariaman Sambut Kunjungan Menteri Desa, Tegaskan Dana Desa Tak Dipotong

Bupati Padang Pariaman Sambut Kunjungan Menteri Desa, Tegaskan Dana Desa Tak Dipotong

4 April 2026
Padang Skatepark Jadi Ruang Positif bagi Anak Muda di Pantai Muaro Lasak

Padang Skatepark Jadi Ruang Positif bagi Anak Muda di Pantai Muaro Lasak

4 April 2026
Video: Heboh, Warga Pesisir Selatan Rekam Benda Langit Berekor Api di Mandeh

Video: Heboh, Warga Pesisir Selatan Rekam Benda Langit Berekor Api di Mandeh

4 April 2026
Hadiri Rakorwil FKDT Sumbar, Wawako Padang Tekankan Pentingnya Kebersihan Hati

Hadiri Rakorwil FKDT Sumbar, Wawako Padang Tekankan Pentingnya Kebersihan Hati

4 April 2026
Belasan Gempa Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Mentawai, Ini Penjelasan BMKG

4 April 2026
Next Post
Tak Terima Divonis Mati, Pengacara In Dragon Ajukan Banding

Tak Terima Divonis Mati, Pengacara In Dragon Ajukan Banding

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.