Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tambang Emas Ilegal di Pelosok Solok Selatan Dirazia, Penambang Tak Ditemukan

Holy Adib
Rabu, 4 Februari 2026 13:11
in Hukum & Kriminal
Polisi membakar pondok tambang emas ilegal di di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Selasa (3/2/2026). Foto: Polres Solok Selatan

Polisi membakar pondok tambang emas ilegal di di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Selasa (3/2/2026). Foto: Polres Solok Selatan


Kabarminang — Polisi merazia tambang emas ilegal di pelosok Solok Selatan, yaitu di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Selasa (3/2/2026).

Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa tim polisi merazia tambang itu setelah mendapatkan laporan dari warga tentang dugaan aktivitas penambangan emas ilegal.

Untuk mencapai lokasi tambang ilegal tersebut, kata Faisal, tim harus menempuh perjalanan dengan menggunakan timpek (perahu yang ditempeli mesin boat) untuk menyusuri aliran sungai. Ia menyebut bahwa pihaknya menggunakan jalur air untuk mencapai lokasi karena lokasi itu sulit dijangkau melalui jalur darat sebab medannya berat.

Setibanya di lokasi, kata Faisal, tim tidak menemukan aktivitas penambangan emas ilegal. Pihaknya hanya menemukan pondok dan sejumlah peralatan tambang yang telah ditinggalkan oleh penambang.

“Tim membakar pondok dan peralatan tambang ilegal di lokasi. Tim juga memasang spanduk larangan aktivitas tambang emas tanpa izin, memasang garis polisi di seluruh area tambang ilegal,” ujar Faisal pada Rabu (4/2/2026).

Faisal berharap tindakan tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada para penambang emas ilegal dan mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Ia mengingatkan bahwa penambang emas tanpa izin diancam dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar/

Faisal menambahkan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewajiban kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan sekaligus sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.


Tags: AKBP M Faisal Perdanaberita Solok Selatanberita Sumbar hari inigaris polisi tambangJorong Sungai PanuahKecamatan Sangir Batang Harikerusakan lingkunganLaporan WargaNagari Lubuk Ulang AlingPasal 158 UU Minerbapenambangan emas tanpa izinpenertiban tambang ilegalperalatan tambang dibakarPolres Solok Selatanrazia polisi tambang ilegalrazia tambang emas ilegalspanduk larangan tambangSumbarkitaTambang emas ilegal Solok Selatantambang emas ilegal Sumatera Barat

Berita Terkait

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Next Post
96 Orang di SMAN 1 Sungai Rumbai Dharmasraya Sakit Perut, Sampel MBG Diperiksa

96 Orang di SMAN 1 Sungai Rumbai Dharmasraya Sakit Perut, Sampel MBG Diperiksa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.