Ia mengatakan, usai peristiwa nahas itu, pihaknya telah melakukan verifikasi dan mendatangi lokasi tambak.
“Namun, untuk proses hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sementara itu, keluarga dari korban melaporkan pemilik tambak ke polisi karena tidak terima terkait kematian dua bocah tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari pihak tambak. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi.
Rinto Alwi menyampaikan saat ini pihaknya telah menerima laporan itu. Ia juga menyebutkan usai kejadian tersebut pihaknya langsung memeriksa lokasi dan akan memanggil pemilik tambak.
“Pihak keluarga telah membuat laporan terkait peristiwa itu karena tidak terima atas kematian korban,” katanya pada Jumat (20/12).