Kabarminang — Seorang pria yang belum diketahui namanya memukul seorang warga berinisial HS (38) di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (28/6) pukul 17.00 WIB. Pria itu memukul HS karena diduga tidak terima ditegur saat melawan arus.
HS menceritakan bahwa hari itu ia membawa anak dan istrinya jalan-jalan sore dengan sepeda motor. Saat warga Parak Anau, Simpang Damri, Koto Tangah, itu akan keluar dari Simpang Pasir Putih, seorang pria yang membawa satu perempuan dan satu anak kecil, diduga istri dan anaknya, masuk dengan sepeda motor ke dalam gerbang Pasir Putih dengan melawan arus.
“Saya kaget saat berpapasan dengan pria itu. Saya lalu menegur pria itu karena dia melawan arus,” kata HS di Padang pada Minggu (29/6).
HS menduga pria itu tidak senang karena ia tegur sebab pria tersebut mengejar HS. Setelah sampai di depan konter, tepatnya di depan kampus ATIP, kata HS, pria itu melayangkan pukulan ke kepala HS.
“Beruntung kepala saya tidak kena karena saya memakai helm,” ucapnya.
Setelah memukul HS, pria itu menyebut kepada HS bahwa ia tinggal di kawasan Pasir Putih. HS menyebut bahwa pria itu berbadan tegap dan menggunakan Honda Megapro.
Atas kejadian itu, HS merasa pusing, lalu melapor ke Polsek Koto Tangah.
Kepala Polsek Koto Tangah, Kompol Afrino, mengatakan bahwa setelah menerima laporan HS, ia meminta anggotanya untuk mendatangi lokasi tempat HS dipukul dan tempat tinggal yang disebut oleh pemukul tersebut. Namun, pihaknya tidak menemukan orang yang dilaporkan. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mencari pria tersebut.
Afrino mengimbau warga untuk tidak melawan arus dalam berkendara. Ia juga meminta pengendara untuk tidak menunjukkan arogansi di jalan, apalagi sudah bersalah karena melawan arus.