Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tak Taat Aturan, Sejumlah Wanita di Tempat Hiburan Malam di Padang Ditertibkan

Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025 10:14
in Kabar Sumbar
Petugas mengamankan sejumlah wanita di tempat hiburan malam. (foto: Instagram/Satpol PP Padang).

Petugas mengamankan sejumlah wanita di tempat hiburan malam. (foto: Instagram/Satpol PP Padang).


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama menyampaikan patroli yang dilakukan pada Minggu (15/6) pukul 03.30 WIB itu menyasar kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.

Ia mengatakan bahwa selama ini kawasan tersebut kerap menjadi sorotan karena banyaknya aktivitas muda-mudi hingga larut malam, termasuk dugaan konsumsi alkohol dan aktivitas mencurigakan di area minim penerangan.

“Kami menemukan satu botol minuman beralkohol golongan B di lokasi tersebut. Selain itu, kami mengamankan seorang wanita yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Ia langsung kami bawa ke Mako Satpol PP menggunakan mobil Dalmas,” ujarnya yang dilansir pada Selasa (17/6).

Tak hanya di ruang publik, pengawasan juga difokuskan pada tempat hiburan malam yang ditengarai beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan dalam Perda. Dalam razia tersebut, Satpol PP menemukan satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi di luar jam operasional yang diizinkan.

“Kami langsung menegur pemilik usaha dan mengamankan beberapa wanita yang berada di lokasi. Tempat hiburan tersebut diduga telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata,” jelas Rio.

Rio menegaskan, seluruh individu yang diamankan dalam operasi tersebut telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rio juga mengingatkan para pemilik usaha hiburan malam agar disiplin dalam menjalankan operasional sesuai dengan jam yang ditetapkan. Ia menekankan pentingnya memelihara ketertiban dan norma-norma sosial demi kenyamanan seluruh masyarakat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Jalan Batang ArauKota PadangRazia Kawasan RawanSatpol PP Kota Padangtempat hiburan malam di Padang

Berita Terkait

Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

17 September 2025
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Solok Selatan Melahirkan, Ibu Cari Pengadopsi Bayi

17 September 2025
Harimau Serang Ayah dan Anak di Solok Selatan, Warga Diimbau Waspada Area Perkebunan

Harimau Serang Ayah dan Anak di Solok Selatan, Warga Diimbau Waspada Area Perkebunan

17 September 2025
Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025
Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

17 September 2025
Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pesisir Selatan

Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pesisir Selatan

17 September 2025
Next Post
Mobil Terperosok ke Parit Akibat Banjir di Padang

Mobil Terperosok ke Parit Akibat Banjir di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.