Adapun Rahmat, warga setempat, mengatakan bahwa ia dan warga sekitar pernah memergoki keduanya di rumah itu. Namun, ia tidak menyangka bahwa pelaku perempuan hamil karena ia tidak melihat tanda-tanda perempuan itu hamil.
Mewakili suara warga sekitar, Rahmat berharap agar kasus ini menjadi pelajaran besar bagi semua pihak, terutama anak muda dan keluarga, tentang pentingnya pengawasan, pendidikan moral, dan keterbukaan dalam lingkungan sosial. Menurutnya, kasus itu bukan sekadar tragedi individu, melainkan juga mencerminkan celah besar dalam fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat. Ia menyebut bahwa keluarga yang abai, lingkungan yang permisif, dan lemahnya edukasi seksual kerap menjadi akar dari kisah pilu semacam itu.
“Perlu dicermati pula bahwa lemahnya deteksi dini terhadap dinamika remaja yang rentan terhadap pergaulan bebas, apalagi jika ditambah minimnya ruang komunikasi yang aman antara anak dan orang tua,” kata Rahmat, yangmerupakan tokoh pemuda di nagari itu.
Sebelumnya, polisi menangkap sepasang kekasih di sebuah rumah di Korong Padang Bintungan, Kecamatan Sungai Limau, Sabtu (12/4) pukul 02.30 WIB atas dugaan aborsi janin hasil hubungan gelap. Pelaku laki-lakinya ialah YMH (19), warga Korong Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, sedangkan pelaku perempuannya ialah LSM (19), warga Korong Guguak, Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau. LSM mengaborsi janinnya di kamar mandi rumah pacarnya dan dibantu oleh pacar tersebut. Mereka kemudian mengubur janin itu di sekitar rumah tersebut.