Selama 2024, Empat Warga Negara Asing Dideportasi dari Sumbar
Kabarminang.com - Selama 2024, pihak Kantor Imigrasi Padang telah mendeportasi empat warga negara asing (WNA) karena telah melanggar aturan. Hal ...
Kabarminang.com - Selama 2024, pihak Kantor Imigrasi Padang telah mendeportasi empat warga negara asing (WNA) karena telah melanggar aturan. Hal ...
Kabarminang.com - Segala jenis peledak berdaya ledak rendah yakni kembang api atau petasan dilarang digunakan pada malam perayaan Tahun Baru ...
Kabarminang.com - Perayaan Tahun Baru 2025 di Kota Padang, pihak Satlantas Polresta Padang menerapkan sistem jalur satu arah di sepanjang ...
© 2024 KabarMinang.com.