Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Selama 2024, Empat Warga Negara Asing Dideportasi dari Sumbar

Herru Iriawan
Sabtu, 21 Desember 2024 00:01
in Kabar Sumbar
Pers Rilis Kantor Imigrasi Padang.

Pers Rilis Kantor Imigrasi Padang.


Kabarminang.com –

Selama 2024, pihak Kantor Imigrasi Padang telah mendeportasi empat warga negara asing (WNA) karena telah melanggar aturan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Padang, Tedi Hartadi Wibowo.

Ia mengatakan empat WNA itu berasal dari Jepang, India, Banglades dan Malaysia. Semuanya terbukti melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Semuanya dinyatakan telah melanggar aturan yang berlaku,” katanya pada Jumat (20/12).

Selain itu, kata dia, Imigrasi Padang juga telah telah memberikan kontribusi atas percepatan penerimaan negara bukan pajak tercatat sebesar Rp36.417.779.087 yang berhasil disumbangkan selama periode 1 Januari hinggal 18 Desember 2024 hal ini sudah melampaui target 285% dari PNBP yaitu Rp12.790.969.000.

Selanjutnya, untuk Layanan Imigrasi Masuk Kampus (Layanan Impus) dan pelayanan Paspor pada Mall pelayanan publik di Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto, perjalanan orang masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Minangkabau (TPI BIM) pada tanggal 1 Januari hingga 18 Desember 2024 tecatat keberangkatan sebanyak 224.830 orang dan kedatangan sebanyak 225.121 orang.

“Peningkatan perlintasan yang terjadi pada TPI BIM sejalan dengan pelayanan terhadap WNA di Kantor Imigrasi Padang, tercatat dari 1 Januari hingga 13 Desember 2024. Pemberian perpanjangan izin tinggal kunjungan sebanyak 309 permohonan, penerbitan dan perpanjangan izin tinggal terbatas sebanyak 216 permohonan, izin tinggal tetap sebanyak 26 permohonan dan izin masuk kembali sebanyak 13 permohonan, dengan total layanan sebanyak 607 permohonan,” terangnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: kembang apiKota PadangPerayaan Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

21 Mei 2026
Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

21 Mei 2026
Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

21 Mei 2026
Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

21 Mei 2026
Seorang Jemaah Haji Asal Pesisir Selatan Meninggal di Arab Saudi

Seorang Jemaah Haji Asal Pesisir Selatan Meninggal di Arab Saudi

21 Mei 2026
Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Agam Peragakan 19 Adegan, Korban Dibanting lalu Dikubur

Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Agam Peragakan 19 Adegan, Korban Dibanting lalu Dikubur

21 Mei 2026
Next Post
Terbukti Kampanye di Tempat Ibadah, Calon Bupati Pasaman Sabar AS Divonis Denda

Terbukti Kampanye di Tempat Ibadah, Calon Bupati Pasaman Sabar AS Divonis Denda

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.