Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak
Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria berusia 46 tahun yang diduga terlibat kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kepala ...
Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria berusia 46 tahun yang diduga terlibat kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kepala ...
Kabarminang — Polisi menangkap pemuda berinisial RI (18) karena diduga mencabuli anak berusia lima tahun berinisial E di rumahnya di ...
Kabarminang — Polisi menangkap pria berinisial W (26 tahun) pada Rabu (19/11) karena diduga mencabuli anak di bawah umur di ...
© 2025 KabarMinang.com.