Kabarminang – Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Jorong Balai Talang, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, tewas diduga akibat dianiaya oleh orang tua kandungnya sendiri.
Korban, Zaskia Fitri Ramadhani, merupakan anak dengan disabilitas mental. Ia diduga mengalami kekerasan fisik dari kedua orang tuanya, DW (39) dan NV (41), yang telah menikah selama 13 tahun. Keduanya kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres 50 Kota, Aiptu Ali Usman, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban dibawa ibunya ke Puskesmas Dangung-Dangung, Kamis (24/7/2025). Namun saat tiba di sana, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.
“Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas, korban sudah meninggal sebelum sampai. Ditemukan sejumlah luka lebam dan lecet di tubuhnya. Karena ada kejanggalan, pihak puskesmas dan masyarakat segera menghubungi polisi,” kata Aiptu Ali Usman, Jumat (25/7).
Petugas yang datang ke puskesmas langsung mengamankan ibu korban ke kantor polisi terdekat. Tak lama kemudian, ayah korban juga ditangkap. Keduanya mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak mereka.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar pada Kamis malam untuk diautopsi. Sementara pemakamannya dilakukan pada Jumat siang sebelum salat Jumat.
“Korban merupakan anak pertama. Ia sempat bersekolah di SLB selama setahun, namun tidak dilanjutkan. Saat kejadian, ia sedang mengalami sakit. Ia menangis, lalu diperlakukan kasar oleh ibunya. Ayahnya juga sempat menendangnya,” ungkap Aiptu Ali.
Pasangan ini juga memiliki anak laki-laki berusia 6 tahun yang juga mengalami disabilitas mental. Saat ini, anak kedua itu dititipkan kepada pihak keluarga korban.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Repaldi, peristiwa bermula pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, DW berusaha membangunkan korban untuk mandi. Namun karena korban yang sedang sakit tak merespons, pelaku menjadi marah dan menyeret serta memukul korban.