Minggu, Agustus 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sopir Truk Ditangkap Saat Bawa 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Padang

Qadri Hayatul
Sabtu, 8 Agustus 2026 15:56
in Hukum & Kriminal
Sopir truk berinisial M (34 tahun) ditangkap tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda Sumatera Barat (Sumbar) saat membawa 25 ekor burung beo Mentawai di Pelabuhan Bungus, Kota Padang, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Foto: BKSDA Sumbar

Sopir truk berinisial M (34 tahun) ditangkap tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda Sumatera Barat (Sumbar) saat membawa 25 ekor burung beo Mentawai di Pelabuhan Bungus, Kota Padang, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Foto: BKSDA Sumbar


Atas perkara tersebut, kata Hartono, M terancam dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a juncto Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ia menyebut bahwa ketentuan tersebut juga juncto Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Permen LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

“Berdasarkan pasal-pasal itu, M terancam pidana penjara paling lama 15 tahun,” ucap Hartono.

Hartono mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, maupun memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup, mati, maupun berupa bagian tubuhnya.

“Keberadaan satwa liar di alam sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Tindakan kejahatan terhadap satwa dilindungi merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat dipidana,” tutur Hartono.

Ia mengajak masyarakat yang mengetahui atau menemukan indikasi perdagangan tumbuhan dan satwa liar ilegal untuk segera melaporkannya kepada pusat panggilan BKSDA atau aparat penegak hukum terdekat.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: 25 burung beo Mentawaibeo Mentawaiberita Padangberita Sumatera BaratBKSDA Sumbarburung beo Mentawaiburung dilindungiHartono BKSDA Sumbarhukum satwa dilindungikasus satwa dilindungi Padangkejahatan satwa liarKepulauan Mentawaikonservasi satwaKota PadangPelabuhan BungusPelabuhan Bungus Padangpenangkapan satwa dilindungipenyelundupan satwa liarperdagangan satwa dilindungiperdagangan satwa liar ilegalperlindungan satwa liarPolda Sumbarsatwa dilindungi Sumatera Baratsatwa liar dilindungiSiberut Utarasopir truk ditangkapSumatera BaratUndang-Undang Konservasi

Berita Terkait

Dipicu Sakit Hati, Pria di Padang Tusuk Kakak Beradik, Satu Tewas

Dipicu Sakit Hati, Pria di Padang Tusuk Kakak Beradik, Satu Tewas

9 Agustus 2026
Viral Video Terduga Maling Motor Diamuk Massa di Padang Panjang

Motor Curian Mogok Saat Dibawa Kabur, Pria di Tanah Datar Ditangkap Warga hingga Babak Belur

9 Agustus 2026
Saat Orang Salat Jumat, 3 Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu-Sabu

Saat Orang Salat Jumat, 3 Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu-Sabu

8 Agustus 2026
Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

8 Agustus 2026
Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

8 Agustus 2026
Pesisir Selatan Jadi Daerah dengan Kasus BBM Subsidi Terbanyak di Sumbar

Pesisir Selatan Jadi Daerah dengan Kasus BBM Subsidi Terbanyak di Sumbar

7 Agustus 2026
Next Post
Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

8 Agustus 2026

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

8 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.