Selain itu, Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel juga diterjunkan untuk membantu penyelidikan bersama Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu. Barang bukti yang diamankan di TKP antara lain satu unit truk Hino tronton dan satu botol air mineral berisi sisa cairan yang diduga bahan bakar minyak (BBM).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut, pihaknya tengah mendalami penyebab kebakaran serta memastikan identitas korban.
“Tim Labfor dan penyidik Ditreskrimum masih melakukan pendalaman terhadap seluruh bukti di lapangan. Kami akan memastikan penyebab kebakaran, apakah murni kecelakaan atau ada unsur pidana di balik peristiwa ini,” ujar Nandang.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. Semua langkah dilakukan sesuai prosedur demi memastikan kebenaran peristiwa ini,” jelasnya dilansir Tribratanews Polri, Rabu (15/10).
Hingga kini, petugas masih menunggu hasil pemeriksaan forensik terhadap korban dan kendaraan. Polisi juga menelusuri pihak-pihak yang berhubungan dengan aktivitas pengangkutan barang sebelum peristiwa kebakaran terjadi.