Kabarminang – Gilang (22), sopir cadangan asal Bukittinggi ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Semarang, yang menewaskan 16 penumpang pada Senin (22/12/2025) dini hari.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan bahwa Gilang baru dua bulan bekerja sebagai sopir dan menggantikan sopir utama di rest area wilayah Subang, Jawa Barat. Polisi bilang Gilang baru dua kali mengemudikan bus. Sebelumnya, ia berprofesi sebagai sopir truk.
“Yang bersangkutan adalah sopir cadangan. Selama bekerja, baru dua kali mengendarai bus Cahaya Trans,” ujar Syahduddi dalam keterangan pers, Selasa (23/12), seperti dikutip Republika.
Saat kecelakaan terjadi, Gilang mengambil alih kemudi dari rest area KM 102 Subang, Jawa Barat, dan mengemudi kecepatan tinggi di tikungan menurun Simpang Susun Krapyak sehingga kehilangan kendali dan menabrak dinding beton di sisi jalan hingga terguling.
“Pengemudi mengaku mencoba melakukan manuver ke kiri, tapi posisi kendaraan sudah terlanjur oleng ke kanan sehingga terjadi kecelakaan,” jelas Syahduddi. Polisi menegaskan, pemeriksaan menunjukkan Gilang tidak mengonsumsi narkoba dan tidak dalam kondisi mengantuk.
Penyidik Satlantas Polrestabes Semarang telah memeriksa saksi, termasuk penumpang yang selamat, serta meminta keterangan ahli dari Badan Pengelola Transportasi Darat. Gilang kini ditahan untuk kepentingan penyidikan.















