Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Siswi SMP Limapuluh Kota yang Minta Imigrasi Tak Deportasi Ibunya Juara Umum, Hidup Gembalakan Kambing

Redaksi
Minggu, 28 September 2025 20:00
in Kabar Sumbar
Wakil Kepala SMPN 1 Situjuah Limo Nagari, Taufik Al-Ghifari, bersama anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, dan Sekretaris Nagari Situjuah Batua, Firdaus, menemui Zahira di rumah warga di Kotogadih, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, pada Minggu (28/9/2025) siang. Foto: IST

Wakil Kepala SMPN 1 Situjuah Limo Nagari, Taufik Al-Ghifari, bersama anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, dan Sekretaris Nagari Situjuah Batua, Firdaus, menemui Zahira di rumah warga di Kotogadih, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, pada Minggu (28/9/2025) siang. Foto: IST


Kabarminang — Siswi SMPN 1 Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, bernama Zahira (15) yang menulis surat permohonan ke Kantor Imigrasi Agam dan Ombudsman Sumbar, agar Imigrasi Indonesia tidak mendeportasi ibu kandungnya, Nur Amira (37) ke Malaysia merupakan siswi berprestasi. Ia menjabat Ketua OSIS dan menjadi juara umum di sekolahnya.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Kepala SMPN 1 Situjuah Limo Nagari, Taufik Al-Ghifari. Menurutnya, Zahira merupakan anak pintar dan pemberani.

“Pada Jumat lalu (26/9/2025), kami heran, kenapa ia tak masuk sekolah. Ternyata, Zahira pergi menemui ibunya yang ditahan di Kantor Imigrasi Agam,” kata Taufik pada Minggu (28/9/2025) siang.

Taufik bersama anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, dan Sekretaris Nagari Situjuah Batua, Firdaus, saat itu kembali menemui Zahira untuk memberikan dukungan moral. Zahira kini tinggal di rumah warga Kotogadih, Nagari Situjuah Batua, bernama Fadhila Putri, yang memiliki usaha peternakan puyuh. Sebelum tinggal di rumah depan Puskesmas Situjuh itu, ia bersama ibunya tinggal di kawasan Baboy, Jorong Kubangbungkuak, Nagari Situjuah Batua, selama dua tahun terakhir. Mereka bertahan hidup dari upah sebagai buruh tani dan membantu bekerja di usaha peternakan puyuh milik Fadhila Putri.

“Selain membantu saya di peternakan puyuh, Zahira dan ibunya Nur Amirah, setiap hari menggembalakan kambing. Sepulang sekolah, Zahira menyabit rumput. Karena ibunya kini ditahan di Kantor Imigrasi Agam, tentu Zahira saya ajak tinggal di rumah saya karena dia tak punya siapa-siapa lagi,” tutur Fadhila.

Anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang ikut membantu Fadhila Putri dalam mengurus persoalan Zahira dan ibunya Nur Amirah, berharap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Sumatera Barat turun tangan menangani masalah itu. Ia juga berharap kepada P2TP2A Kota Payakumbuh atau P2TL2A Kabupaten Limapuluh Kota.

“Zahira adalah anak yang sedang menghadapi persoalan orang dewasa, yakni persoalan kewerganegaraan ibu kandung sekaligus orang tua tunggalnya, Nur Amira. Sudah seharusnya, Zahira didampingi oleh P2TP2A Sumbar maupun P2TP2A Payakumbuh atau P2TP2A Limapuluh Kota. Zahira tercatat secara administrasi sebagai warga Kota Payakumbuh, yang bersekolah dan tinggal di Limapuluh Kota,” ujar Fajar.

Selain itu, Fajar berharap Kantor Imigrasi Agam untuk arif bijaksana dalam menangani kasus yang menimpa Nur Amira. Ia berharap Kantor Imigrasi Agam tidak hanya melihat masalah itu dari aspek penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Imigrasi, tetapi juga perlu melihatnya dari aspek Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Adminduk.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

3 April 2026
BMKG: Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 30–31 Januari 2026

Waspada! Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Mengintai Perairan Sumbar 4–7 April 2026

3 April 2026
Pria 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Karet Dharmasraya

Pria 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Karet Dharmasraya

3 April 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 3–5 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

3 April 2026
Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

3 April 2026
Next Post
Truk Pengangkut Semen Tabrak 2 Mahasiswa di Pesisir Selatan, 1 Orang Patah Kaki

1 dari 2 Pemuda yang Ditabrak Truk Pengangkut Semen di Pesisir Selatan Meninggal

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.